Jambi (ANTARA Jambi) - Detasemen Polisi Militer Jambi  mengamankan dua oknum TNI yang kedapatan sedang berada di tempat hiburan malam di Kota Jambi, Minggu dini hari.

Komandan Denpom II Jambi, Letkol CPM Irsyad, mengatakan hasil razia yang digelar anggota dibeberapa tempat hiburan malam di Kota Jambi pihaknya menemukan dan mengamankan dua oknum TNI dan kini keduanya dalam pemeriksaan.

Puluhan anggota Denpom yang diturukan mendatangi salah satu lokasi karoke yang berada di Kecamatan Jelutung namun gagal menemukan anggota TNI yang melanggar hukum.

Kemudian anggota Denpom Jambi kemudian bergerak kelokasi berikutnya yakni tempat hiburan yang berada di kawasan Jambi Selatan petugas juga tidak mendapati oknum TNI dan alokasi hiburan malam yang sepi.

Tidak sampai disitu saja petugas kembali melanjutkan kelokasi hiburan terbesar di Kecamatan Pasar, namun lokasi yang kosong kembali ditemukan oleh petugas.

Dilokasi terakhir anggota Denpom menuju diskotik yang berada di kawasan Mayang dan di lokasi ini petugas berhasil mengamankan dua anggota TNI yang berasal dari salah satu satuan yang berada di Provinsi Jambi.

Pada saat diamankan keduanya sedang asik berjoget menikmati hentakan musik remix dan kedua oknum itu diamankan karena diduga melanggar tatatertib.

Kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial MA dan W yang berasal dari satuan di jajaran Makorem 042 Gapu.

Terkait dengan tindakan yang akan dikenakan kepada keduannya, itu diserahkan ke komandan satuan masing-masing.

"Ya kita hanya menegakkan kebenaran jika ada yang melanggara aturan," kata Irsyad.

Selanjutnya kegiatan serupa akan kembali dilakukan dengan sandi yang lebih rahasia agar tidak diketahui, ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016