Kualatungkal (ANTARA Jambi) -  Pihak Inspektorat  Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mulai menelusuri keberadaan kapal ikan dan pompong bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten itu.

"Kami diminta oleh bupati untuk meneliti kebenaran dan keberadaan bantuan-bantuan tersebut. Karena ada yang melaporkan masalah ini  ke Polda  dan Kejati Jambi," kata  Kepala Inspektorat Tanjabar H Johanes Chaniago, Senin.

Melalui Irban 2 inspektur pembantu  Drs Sps Simanjuntak, dijelaskan masalah itu dilaporkan oleh warga yang ditembuskan kepada Bupati Tanjab Barat, Dr Safrial.

Maka dari itu, bupati  mengintruksikan kepada inspektorat untuk meneliti kebenaran laporan tersebut dan mencari dimana keberadaan kapal bantuan itu. Dimana laporan itu sendiri ada dua bagian yang telah mereka terima yakni bantuan kapal fiber bernama Inkamina 91 dan 12 pompong pada tahun 2011.

"Laporan yang harus kami teliti yakni satu unit kapal jenis fiber bernama Inka Mina 91 bantuan dari Kementerian KKP  tahun 2011, itu  yang diduga digelapkan dan bantuan jenis pompong 12 unit tahun 2011," sebutnya.

Setelah diteliti dengan jelas, ternyata untuk kapal jenis fiber tersebut masih ada dipelabuhan TPI parit 7 dan  barang itu (kapal) sudah di dokumentasikan. Sedangkan untuk jenis pompong masih belum bisa diteliti. Karena si penerima bantuan diperkirakan masih berada di laut.

"Khusus untuk jenis pompong,   kita belum bisa berkomentar karena sejauh ini belum bisa menemui penerima bantuan tersebut," ungkapnya.

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016