Kualatungkal (ANTARA Jambi) - Pihak Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) mulai menelusuri keberadaan kapal ikan dan pompong bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten itu.
"Kami diminta oleh bupati untuk meneliti kebenaran dan keberadaan bantuan-bantuan tersebut. Karena ada yang melaporkan masalah ini ke Polda dan Kejati Jambi," kata Kepala Inspektorat Tanjabar H Johanes Chaniago, Senin.
Melalui Irban 2 inspektur pembantu Drs Sps Simanjuntak, dijelaskan masalah itu dilaporkan oleh warga yang ditembuskan kepada Bupati Tanjab Barat, Dr Safrial.
Maka dari itu, bupati mengintruksikan kepada inspektorat untuk meneliti kebenaran laporan tersebut dan mencari dimana keberadaan kapal bantuan itu. Dimana laporan itu sendiri ada dua bagian yang telah mereka terima yakni bantuan kapal fiber bernama Inkamina 91 dan 12 pompong pada tahun 2011.
"Laporan yang harus kami teliti yakni satu unit kapal jenis fiber bernama Inka Mina 91 bantuan dari Kementerian KKP tahun 2011, itu yang diduga digelapkan dan bantuan jenis pompong 12 unit tahun 2011," sebutnya.
Setelah diteliti dengan jelas, ternyata untuk kapal jenis fiber tersebut masih ada dipelabuhan TPI parit 7 dan barang itu (kapal) sudah di dokumentasikan. Sedangkan untuk jenis pompong masih belum bisa diteliti. Karena si penerima bantuan diperkirakan masih berada di laut.
"Khusus untuk jenis pompong, kita belum bisa berkomentar karena sejauh ini belum bisa menemui penerima bantuan tersebut," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016