Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), mendorong Pemerintah Provinsi Jambi untuk membuat regulasi tentang pemasaran unggas di daerah itu sebagai upaya menurunkan harga.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf di Jambi, Kamis, mengatakan industri unggas secara nasional dikuasi beberapa orang pemain besar saja, bahkan mereka menguasai pasar di Indonesia yang terlalu besar.

"Sekitar 80 persen pasar industri unggas hanya dikuasi beberapa pengusaha besar yang sering melakukan kartel atau persengkongkolan untuk menahan-nahan pasokan sehingga harga di pasaran menjadi tinggi," katanya usai sidak di dua pasar tradisional di Jambi.

KPPU katanya fokus melakukan monitoring maupun investigasi, bahkan saat ini KPPU sedang memeriksa 12 perusahaan unggas besar yang tengah disidangkan atas dugaan melakukan kartel atau persengkongkolan.

"Modusnya mereka menahan-nahan pasokan DOC ke pasar dengan cara mengurangi induk ayam sehingga menyebabkan harga tinggi," katanya menjelaskan.

Sebab itu, KPPU mendorong pemerintah khususnya Jambi untuk melakukan penataan ulang di industri unggas dengan cara membagi pasar.

"Jadi kebutuhan ayam di pasar tradisonal seperti Angsoduo Jambi ini cukup dari peternak mandiri saja, tidak perlu dipasok oleh perusahaan-perusahaan. Mereka cukup memasok untuk kebutuhan industri, rumah makan serta perhotelan," ujarnya.

Salah satu pedang ayam di pasar tradisional Angsoduo Jambi, Fuad mengaku harus membeli dengan harga tinggi karena ayam potong yang dipasok berasal dari perusahaan-perusahaan bukan dari peternak mandiri.

"Peternak mandiri itu tidak ada lagi, kita beli dari PT. Makanya harga belinya selalu tinggi dan terpaksa kita jual dengan harga tinggi juga, sementara pembeli sepi. Saat ini saja harga ayam potong per kilonya Rp32 ribu," kata Fuad.

Sementara itu, Asisten 1 Setda Provinsi Jambi Kailani mengatakan, masukan KPPU untuk membuat regulasi unggas akan dipelajari secepatnya oleh Pemprov Jambi.

"Ini menjadi masukan kita, kalau memang memungkinkan kita terbitkan regulasi pemasaran unggas dalam Perda. Seperti aturan pembagian pasar antara pengusaha-pengusahan dan peternak-peternak mandiri," kata Kailani. (Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016