Jambi (ANTARA Jambi) - Anggota Kepolisian Sektor Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak tujuh ton petasan yang berasal dari Jakarta dan disimpan di sebuah gudang kawasan Kecamatan Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur AKP Waras Sundari, di Jambi, Kamis, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mencurigai adanya salah satu mobil truk yang masuk ke salah satu gudang di kawasan Kecamatan Jambi Timur, dan setelah diselidiki ternyata berisikan petasan.

Saat anggota kepolisian setempat turun ke lokasi gudang itu, ditemukan di dalam bak mobil truk adanya petasan tersebut yang dikemas dalam kotak kardus ukuran besar, dan kemudian sopir bersama kernetnya diamankan bersamaan dengan mobil truk tersebut ke Mapolsek Jambi Timur.

Mobil truk tersebut suduh diintai pihak kepolisian saat akan memasuki salah satu gudang yang berada di kawasan Kecamatan Jambi Timur.

Kedua sopir dan kernetnya bernama Yoga dan Rudi kini diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Menurut keterangan sopir bahwa petasan tersebut berasal dari daerah Pantai Indah Dadap, Jakarta Pusat dengan tujuan ke Jambi.

Ketika ditanya siapa pemilik petasan tersebut, Rudi menjawab tidak tahu karena dirinya hanya disuruh membawa mobil truk ke Jambi dengan alamat di gudang tersebut.

"Saya tidak tahu siapa yang punya. Surat jalannya ada, tetapi tidak saya baca karena kebiasaan setelah dapat langsung dibawa dan disimpan di dalam kabin kemudi mobil. Petasan tersebut akan dijual di wilayah Jambi," kata Yoga pula.

Dalam muatan mobil truk tersebut selain tujuh ton petasan juga diangkut seng dan GRC.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawa oleh pengemudi tersebut," kata AKP Waras Sundari pula.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016