Jambi (ANTARA Jambi) - Tim patroli Unit Buser Satreskrim Polresta Jambi menangkap tujuh mobil truk yang bermuatan kayu tanpa dokumen yang berasal dari hutan dalam kawasan di Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, dan Provinsi Sumatera Selatan.

"Ketujuh unit truk bermuatan kayu tersebut ditangkap pada akhir pekan di Jalan Lingkar Selatan II, tepatnya di seputaran perumahan Liverpool, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, saat sedang melintas," kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasi Humas Polresta Jambi AKP Sri Kurniati di Jambi, Senin.

Saat ini ketujuh sopir yang mengemudikan truk tersebut masih diamankan di sel tahanan Mapolresta Jambi, mereka adalah Suwarjono Surya Ningrat (35), warga Lubuk Lancang, Pengumbuk Dusun I RT 3 RW 1 Desa Talang Ipuh, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, yang mengemudi mobil truk bernomor polisil BG 8709 JB.

Kemudian Gunawan (32), alamat Perum RSS SBI 2 Kelurahan Sukajaya, Kecamatab Sukarami, Sumatera Selatan, membawa truk nomor polisi BH 8438 UM, Heri S (30), alamat Betung, Sumatera Selatan, yang mengemudi mobil truk BG 8749 JB.

Kemudian Ari Saputera (30), warga Palembang, Sumatera Selatan, yang mengemudikan truk dengan nomor polisi BG 8408 JC, Misdi (30), warga Kecamatn Tungkal Jaya, Palembang, yang membawa mobil truk D 9172 VC dan Muhamad (52), warga Dusun Kampung Nangka,Sumatera Utara, yang membawa truk BG 8126 BB, Asri (26), warga Desa Petaling, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, yang mengemudikan truk BH 8438 ZU.

Mereka ditangkap oleh anggota tim patroli Polresta Jambi saat mengemudikan mobil truk bermuatan kayu dan saat diperiksa tidak memiliki izin atau keabsahan dokumen kayu. Para sopir dan mobil truk bermuatan kayu itu kemudian dibawa ke Mapolresta Jambi untuk diperiksa dan dikembangkan kasusnya.

Untuk sementara jumlah atau volume kayu tersebut diketahui sebanyak 886 batang atau dengan volume 65,3 meter kubik.

Hasil pemeriksaan sementara kayu itu dimuat di Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, dan pada saat di perjalanan tertangkap patroli Polresta Jambi. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016