Batanghari (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari Syahirsah SY melarang pegawai negeri sipil (PNS)  bermain Game Online Pokemon Go, dan jika ada yang melanggarnya maka akan dikenakan sanksi tegas.

"Game Online ini sedang menjadi  pembicaraan hangat ditengah-tengah  masyarakat. Jika ada PNS kita  main game pada jam kerja akan kita tindak  tegas," katanya di Muarabulian, Kamis. 

Dijelaskan, tindakan pertama yang akan diberikan kepada PNS yang main game itu misalnya bersifat teguran, dan jika juga tidak diindahkan maka yang bersangkutan akan diberhentikan. 

Ia mengatakan, kepada warga  Batanghari  yang melihat PNS bermain  game pokemon pada saat jam kerja diminta melaporkan kepada bupati.

Sementara itu, bagi warga yang demam game pokemon, diharapkan jangan dijadikan kebutuhan. Masalahnya, permainan tersebut bisa mencelakakan diri sendiri bahkan orang lain. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016