Batanghari (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari Syahirsah SY melarang pegawai negeri sipil (PNS) bermain Game Online Pokemon Go, dan jika ada yang melanggarnya maka akan dikenakan sanksi tegas.
"Game Online ini sedang menjadi pembicaraan hangat ditengah-tengah masyarakat. Jika ada PNS kita main game pada jam kerja akan kita tindak tegas," katanya di Muarabulian, Kamis.
Dijelaskan, tindakan pertama yang akan diberikan kepada PNS yang main game itu misalnya bersifat teguran, dan jika juga tidak diindahkan maka yang bersangkutan akan diberhentikan.
Ia mengatakan, kepada warga Batanghari yang melihat PNS bermain game pokemon pada saat jam kerja diminta melaporkan kepada bupati.
Sementara itu, bagi warga yang demam game pokemon, diharapkan jangan dijadikan kebutuhan. Masalahnya, permainan tersebut bisa mencelakakan diri sendiri bahkan orang lain.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016