Jambi (ANTARA Jambi) - Sembilan fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Jambi tahun 2016-2021 dan Revisi RPJPD tahun 2005-2025.

Pandangan umum sembilan fraksi tersebut disampikan melalui rapat paripurna di gedung DPRD provinsi setempat, Jumat.

Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston di dampingi tiga wakilnya yakni Zoerman Manaf, Chumadi Zaidi dan Ar Syahbandar dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 dimulai dari frkasi partai Gerindra dengan juru bicaranya Yanti Maria Susanti dan dari fraksi PKB dengan juru bicara Eka Marlina.

Kemudian dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan juru bicara Wiwid Iswara, dari fraksi PPP dengan juru bicara Hasan Ibrahim dan fraksi Restorasi nurani di sampaikan Edmon.

Selanjutnya fraksi Partai Bintang Keadilan dengan juru bicara Supriyanto, dari fraksi Partai Demokrat dengan juru bicara Nasri Umar, fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dengan juru bicara Masnah Busro, dan fraksi PDI-P disampaikan Luhut Silaban.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston usai penyampaian pandangan fraksi mengatakan, rapat paripurna di skors dan akan dilanjutkan Senin 25 Juli 2016.

Adapaun agenda paripurna selanjutnya yakni pengambilan keputusan dewan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi tahun 2015, dan penyampaian tanggapan pemerintah terhadap Ranperda tentang RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016 - 2021 serta Revisi RPJPD tahun 2005 -2025.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016