Jambi (ANTARA Jambi) - Pihak PT Bank Tabungan Negara menyebutkan bahwa kredit rumah subsidi tidak boleh untuk diinvestasikan karena peruntukannya khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Rumah subsidi tersebut tidak boleh diinvestasikan, dan ini setiap tahun selalu diaudit oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," kata Kepala Unit Pinjaman Konsumen pada BTN cabang Jambi Abdul Samazi di Jambi, Selasa.

Kredit perumahan rakyat (KPR) subsidi itu, katanya selalu diaudit supaya pembiayaan kreditnya yang diprogramkan pemerintah tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar belum memiliki rumah.

"Artinya masyarakat yang membeli rumah subsidi ini ada ketentuan dan mekanismenya, salah satunya adalah warga tidak punya rumah dan rumah itu tidak boleh disewakan atau di jual ke orang lain, sebaliknya harus ditempati oleh yang bersangkutan," katanya menjelaskan.

Dia mengatakan, kentuan dan mekanisme yang harus dipenuhi diantaranya yang bersangkutan membuat peryataan secara tertulis bahwa rumah subsidi tidak boleh diinvestasikan.

"Biasanya saat diaudit yang bersangkutan itu selalu ada yang berkelit, dengan alasan tidak ditempatinya karena mau dikembangkan lagi," katanya.

"Tapi setelah diaudit dan ternyata rumahnya hanya untuk investasi. Kalau memang begitu maka itu pelanggaran dan  bisa dikenakan denda hingga Rp50 juta dan bahkan bisa sampai disuruh mengembalikan rumah tersebut," katanya lagi.

Samazi mengungkapkan, dalam kurun waktu 2014-2015 atau sejak program satu juta rumah digulirkan pemerintah, maka hanya ada satu nasabah kredit perumahan yang diminta untuk mengembalikan rumahnya karena telah melanggar.

"Kalau di Jambi sendiri sekitar 99 persen penyaluran kredit rumah subsidi sudah tepat sasaran, meskipun begitu setiap tahun selalu diaudit," ujarnya.

Pihak BTN sebagai penyalur rumah subsidi, katanya akan selalu menyalurkan kredit bagi nasabah yang memang berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah.

"Syarat dan ketentuan harus ada, kecuali kalau di BI 'cheking' ada pinjaman di bank lain dan ada agunan rumah, tentunya itu tidak bisa kita salurkan," katanya menambahkan. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016