Jambi (ANTARA Jambi) - Hasil Munas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Munas Apeksi) V di Kota Jambi akan merekomendasikan sejumlah poin penting ke Pemerintah Pusat, kata Ketua Dewan Apeksi terpilih periode 2016-2020, Airin Rachmi Diany.

"Yang jelas ada beberapa poin penting yang akan kita rekomendasikan ke Pemerintah Pusat. Dan ini semua untuk kemajuan perkotaan di Indonesia," kata Airin yang juga Walikota Tangerang Selatan ini di Jambi, Kamis.

Beberapa poin penting yang akan direkomendasikan itu kata Airin di antaranya agar Pemerintah Pusat dapat merubah/merivisi UU No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.

"Seperti masalah SMAN/SMKN yang kewenanganya akan diambil alih oleh Pemerintah Provinsi, saat ini sudah ada 'yudisial review' dan sekarang tinggal menunggu putusan dari MK," katanya.

Rekomendasi lain yang akan dibawa ke Pemerintah Pusat adalah agar jangan ada hambatan pencairan transfer daerah seperti Dana Alokasi Khusus dan Umum ke Pemerintah Kota.

Selain itu kata Airin, pihaknya juga minta kepada Prisiden untuk segera merealisasikan janjinya saat Rakernas di Ambon yang berjanji akan memberikan bantuan Rp100 miliar untuk kabupaten/kota.

"Apeksi juga berharap adanya satu Undang-Undang untuk pemerintah kota, sehingga itu juga bisa menjadi perhatian kepada para walikota," katanya.

Keberadaan Apeksi tersebut kata Airin sebagai organisasi yang  menaungi kota-kota di Indonesia dan bisa diajak diskusi dalam membuat regulasi aturan dan ketentuan.

Dirinya bersama dewan kepengurusannya yang baru itu berjanji akan menjalankan tugas dalam bersinergi antara pemerintah kota dalam wadah Apeksi tersebut.

"Sesuai dengan amanat yang telah diberikan kepada anggota Apeksi ini, tentunya kita semua harus bersinergi untuk kemajuan kota agar bermanfaat bagi masyarakat masing-masing," ujarnya.

Sementara Wali Kota Gorontalo Marten A Taha, mengatakan melalui Apeksi ini ada penyesuaian regulasi dan peraturan perundang-undangan, terkait pemerintah paerah kuhusnya perkotaan yang menyesuaikan pada asumsi makro.

"Artinya kembalikan kedaulatan kelurahan sebagai perangkat daerah, Indonesia akan terbangun secara terdesentralisasi bukan saja melalui desa. Kita juga mendorong percepatan Undang-undang perkotaan," kata Marten. (Ant)

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016