Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mengingatkan pemilik tug boat yang menabrak dermaga tempat pendaratan ikan di Desa Majelis Hidayah, Kecamatan Kuala Jambi segera memperbaiki infrastruktur publik tersebut.

"Kita minta pihak perusahaan komitmen untuk memperbaikinya, kalau memang tidak tanggung jawab maka akan kita tempuh jalur hukum," kata Sekda Tanjabtim H Sudirman, di Muarasabak, Kamis (28/7).

Pemkab meminta dermaga segera diperbaiki, dan kondisi infrastruktur publik itu harus seperti sebelum ditabrak. Jangan sampai perbaikan dermaga tidak tuntas dikerjakan, katanya menegaskan.

"Sekarang tahapan perincian biaya dari yang ditabrak oleh pihak konsultan. Insya Allah dalam minggu ini tuntas," ujar dia.

Pihaknya juga akan menyiapkan perjanjian oleh pihak perusahaan agar dermaga diperbaiki. "Nakhoda kapal juga sudah buat surat pernyataan, seperti apa kesepakatan dengan Pemkab akan dilaporkan pihak perusahaan," jelasnya.

Akibat tabrakan tersebut, satu tiang penyangga dermaga TPI Kuala Jambi patah dan beberapa tiang bergeser termasuk lantai dermaga. Diperlukan pembuatan tiang baru yang patah, termasuk mengembalikan dermaga keposisi semula. 

"Kalau sudah patah kan tidak bisa disambung tapi harus dibikin baru. Lalu lantai yang bergeser juga diperlukan alat berat untuk mengembalikan keposisi awal," kata Sekda Tanjabtim. 


Pewarta: Novendra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016