Jambi (ANTARA Jambi) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Juli 2016 sebesar 98,15 atau turun 1,04 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani juga turun sebesar 0,26 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,79 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Selasa.
Badan Pusat Statistik Jambi juga mencatat NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,57 untuk subsektor tanaman pangan, 94,35 untuk subsektor hortikultura, 98,10 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 99,38 untuk subsektor peternakan dan 103,12 untuk subsektor perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap 109,50 dan perikanan budidaya 96,28.
Kemudian untuk tingkat inflasi perdesaan sebesar 0,99 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
Pada kelompok transportasi dan komunikasi terjadi deflasi. Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Provinsi Jambi Juli 2016 sebesar 104,84 atau turun 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Juli 2016, NTP Provinsi Jambi turunsebesar 1,04 persen dibandingkan sebelumnya yaitu dari 99,18 menjadi 98,15.
Penurunan NTP pada Juli lalu disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian turun sebesar 0,26 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petaninaik sebesar 0,79 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 1,12 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,47 persen, sedangkan penurunan indeks terjadi pada subsektor tanaman pangan yaitu sebesar 1,14 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,82 persen dan subsektor peternakan turun sebesar 0,64 prsen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani juga turun sebesar 0,26 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,79 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Selasa.
Badan Pusat Statistik Jambi juga mencatat NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,57 untuk subsektor tanaman pangan, 94,35 untuk subsektor hortikultura, 98,10 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 99,38 untuk subsektor peternakan dan 103,12 untuk subsektor perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap 109,50 dan perikanan budidaya 96,28.
Kemudian untuk tingkat inflasi perdesaan sebesar 0,99 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
Pada kelompok transportasi dan komunikasi terjadi deflasi. Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Provinsi Jambi Juli 2016 sebesar 104,84 atau turun 0,33 persen dibanding bulan sebelumnya.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Juli 2016, NTP Provinsi Jambi turunsebesar 1,04 persen dibandingkan sebelumnya yaitu dari 99,18 menjadi 98,15.
Penurunan NTP pada Juli lalu disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian turun sebesar 0,26 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petaninaik sebesar 0,79 persen.
Kenaikan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor hortikultura naik sebesar 1,12 persen dan subsektor perikanan naik sebesar 0,47 persen, sedangkan penurunan indeks terjadi pada subsektor tanaman pangan yaitu sebesar 1,14 persen, tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,82 persen dan subsektor peternakan turun sebesar 0,64 prsen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016