Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur akan merancang peraturan daerah (perda) tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
"Perda RPJMD itu untuk menyelaraskan visi dan misi Kepala dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Tanjabtim periode 2016-2021 pasangan H Romi Hariyanto, dan H Robby Nahliyansyah (bupati/wakil bupati)," kata Kepala Bappeda Tanjabtim Agus Pirngadi di Muarasabak, Senin.
Agus Pirngadi mengatakan, sebelum Pemerintah Kabupaten Tanjabtim mengeluarkan Perda RPJMD untuk lima tahun kedepannya itu, terlebih dahulu hasil Konsultasi RPJMD yang telah digelar itu akan disampaikan ke DPRD Tajabtim guna mendapatkan saran serta masukan.
"Setelah itu barulah digelar Musrembang RPJM tingkat Kabupaten," katanya menjelaskan.
Setelah RPJMD 2016-2021 itu di Musarembangkan di tingkat Kabupaten, barulah RPJMD itu dikonsultasikan kembali ke pihak Provinsi untuk disingkronkan dengan RPJMD Provinsi maupun Nasional.
Sementara bila telah ada kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif menyangkut Ranperda RPJMD 2016 -2021 tersebut, Ranperda itu kemudian disampaikan kembali ke Pemerintah Provinsi Jambi untuk di evaluasi.
Berkas Ranperda yang telah di evaluasi itu, nantinya akan ditindaklanjuti di DPRD, barulah Ranperda tersebut menjadi Perda RPJMD 2016-2021.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016