Jambi ( ANTARA Jambi) - Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani, menegaskan komitmen pihaknya mengusut tuntas insiden penyerangan yang menyebabkan pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Tabir oleh massa karena lambang negara juga ikut dibakar.

"Komitmen kita hukum harus ditegakkan, hukum tidak pandang bulu nanti kita proses. Sebab faktanya ada lambang negara yang dirusak dan dilakukan pembakaran," kata Kapoda disela-sela meninjau Mapolsek pasca dibakar warga Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Senin.

Namun Kapolda tidak menyebut lambang negara apa yang dirusak dan dibakar tersebut. Dia hanya mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penegakan hukum secara profesional.

"Semua lagi proses, sudah ada yang kita periksa. Nanti kalau sudah jelas kita kasih tau media," katanya.

Pasca dibakar, Sabtu (27/8) malam, kondisi Mapolsek sudah tidak layak lagi. Namun Kapolda memastikan pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan SKCK tetap bisa dilakukan dan pelayanan tetap berjalan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola yang juga meninjau kondisi Mapolsek tersebut menyayangkan terjadinya insiden tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.

"Ini ada hubungannya dengan tambang emas ilegal, dan masyarakat terprovokasi bahwa yang ditangkap pihak kepolisian adalah seorang ibu-ibu. Dan itu isu tidak benar," kata Zola.

Zola mengatakan pelaku penambang emas ilegal yang ditangkap itu lengkap dengan barang buktinya. Atau beraktivitas mengunakan dompeng menggunakan bahan kimia merkuri yang berdampak fatal bagi lingkungan.

Sebelumnya, Sabtu (27/8) malam Mapolsek Tabir diserang masyarakat Kecamatan Tabir karena ada warga mereka yang ditangkap polisi terkait aktivitas tambang emas ilegal.

Malam itu warga langsung menduduki Polsek Tabir dan merusak kantor hingga membakarnya. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016