Kualatungkal (Antara Jambi) - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)  Safrial MS akan menggunakan auditor dari BPKP untuk mengaudit PT Tanjung Jabung Power yang bergerak di bidang listrik, dikarenakan perusahaan tersebut  tidak pernah memberikan deviden kepada Pemkab sebagai pemilik saham.

"Kita akan minta bantuan BPKP untuk melakukan audit," kata  Safrial di Kualatungkal,  Selasa.

Bupati mengaku merasa aneh dan heran kepada pihak manajemen PT TJP yang selama ini selalu mengaku rugi, tapi tetap menjalankan operasional mereka. "Ngakunya rugi terus, tapi kok masih bisa beroperasi," ujarnya.

Pemkab Tanjabbar telah memanggil pihak manajemen TJP agar  memaparkan tentang kondisi usaha perusahaan itu ke Pemkab.

"Dan menyebutkan bahwa tidak ada hasil atau merugi. Makanya saya memanggil BPKP untuk tujuan tertentu. Jadi, kalau mereka mau memaparkan, ya silakan saja. Biar saja mereka memaparkan kerugian. Namun, yang pasti kita minta BPKP. Masak iya, perusahaan rugi tapi masih bisa jalan," kata Bupati.

Upaya melakukan audit terhadap PT TJP sudah pernah menjadi wacana Sekda terdahulu, Muklis. Dimana pada saat itu, Sekda menyebutkan jika dirinya akan meminta Direktur Utama BUMD Jabung Barat Sakti (JBS) untuk melakukan audit terhadap tata keuangan di PT Tanjung Jabung Power.‎

Pada waktu itu, Muklis menyebutkan Pemkab Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) sedang mendorong perusahaan agar ke depannya bisa memberikan keuntungan.

Yon Heri, Kepala Dispenda Tanjab Barat juga mengatakan memang selama ini pihak TJP tidak memberikan deviden.  

Pemkab Tanjab Barat memiliki 20 persen saham dari Rp25 miliar yang ditanamkan di PT TJB, namun sampai saat ini belum pernah menikmati hasil dari perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan jasa penerangan itu, karena kondisinya selalu merugi.

Pewarta: Kenneta

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016