Jambi (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp496,9 triliun hingga Rp513,0 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
“Anggaran perlinsos pada 2025 berkisar Rp496,9 triliun sampai dengan Rp513,0 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR tentang Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) di Jakarta, Senin.
Menkeu menjelaskan, anggaran itu rencananya digunakan untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antardaerah.
Adapun langkah yang akan ditempuh di antaranya mempercepat graduasi pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pembiayaan untuk rumah layak huni dan terjangkau, mendorong petani makmur, nelayan sejahtera, termasuk mempercepat desa mandiri.
Sementara target angka kemiskinan ditargetkan turun ke level 7 persen hingga 8 persen, dari data terakhir 9,36 persen pada 2023. Rasio Gini diperkirakan terus membaik dalam rentang 0,379-0,382.
Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 dipatok pada kisaran 4,5 persen hingga 5,0 persen.
Indeks Modal Manusia (IMM) juga ditargetkan sekitar 0,56. Selain itu, Nilai Tukar Petani (NTP), dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditargetkan untuk terus meningkat, masing-masing di rentang 113-115 dan 104-105.
KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Perancangan APBN 2025 menjadi yang terakhir pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sementara pelaksanaan APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
Dalam rancangan KEM-PPKF, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025 ditargetkan berada pada rentang 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pendapatan negara dipatok pada kisaran 12,14 persen hingga 12,36 persen dari PDB. Sementara belanja negara diperkirakan pada kisaran 14,59 persen hingga 15,18 persen PDB.