Jambi (ANTARA Jambi) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi tentang Ketenagalistrikan mendapat tanggapan pemerintah Provinsi Jambi melalui rapat Paripurna yang digelar digedung DPRD setempat, Senin (5/12).

Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zoerman Manap didampingi Wakil Ketua II Chumaidi Zaidi dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi serta para kepala SKPD.

Dalam tanggapannya, Pemprov Jambi melalui Wakil Gubernur Jambi Fachrori Uma,r mengatakan bahwa listrik adalah kebutuhan yang sangat vital saat ini. Karena semua kegiatan seperti Industri, komersil, rumah tangga, sekolah rumah sakit dan perkantoran semuanya menggunakan energi listrik.

"Karena itu Pemprov Jambi sangat mendukung adanya Perda ini. Sebab hal ini menunjukan dukungan positif serta kepedulian DPRD Provinsi terhadap upaya meningkatkan pembangunan Provinsi Jambi, terutama masalah listrik," kata Wagub.

Dikatakan Wagub, perencanaan kelistrikan dilakukan dengan berbagai uapaya, seperti menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan kualitas yang baik sesuai rasio elektrifikasi atau jumlah rumah tangga yang ada.

Kemudian harga yang wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan mewujudkan pembangunan ketenagalistrikan yang berkelanjutan.

"Sebab dari data 2015, baru 81,5 persen rasio elektrifikasi di Jambi, artinya masih ada yang belum menikmati tenaga listrik ini," katanya.

Wagub menambahkan, listrik juga bisa dijadikan usaha untuk menyumbang pendapatan daerah. Diharapkan dengan adanya Perda ketenagalistrikan ini nantinya masalah listrik di Jambi bisa teratasi.

Sebelumnya, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto mengatakan bahwa Perda inisiatif tentang Ketenagalistrikan ini digagas karena melihat potensi Sumber Daya Alam untuk pembangkit listrik yang ada di Jambi cukup memadai.

"Kita punya SDA-nya. Mulai dari Batubara, Mikrohydro, Geothermal, PLTA yang bisa disuplay untuk tenaga listrik, tinggal kita atur bagaimana caranya," katanya.

Dengan munculnya Perda ini diharapkan pasokan listrik ke depan bisa teratasi. Nantinya melalui Perda ini akan didorong Pemerintah, BUMD hingga swasta untuk membangun pembangkit listrik di Jambi.

"Dalam Perda ini akan kita atur dan beri kemudahan bagi investor yang ingin menanamkan investasinya dalam bidang listrik. Intinya Perda ini untuk mengatasi masalah itu," katanya menambahkan.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016