Jambi (ANTARA Jambi) - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Provinsi Jambi mendorong anggotanya agar memiliki sertifikasi Indonesia Sustainabillty Palm Oil (ISPO) untuk membuktikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dikelola secara berkelanjutan.

"ISPO itu adalah kebijakan pusat, maka anggota GAPKI Jambi agar secepatnya menyelesaikan ISPO untuk masing-masing perusahaanya," kata Wakil Sekertaris GAPKI Jambi, Kimpun di Jambi, Minggu.

Menurutnya, sambil menunggu dikeluarkannya Perpres yang mengatur penguatan platform kelapa sawit melalui sertifikasi ISPO tersebut, paling tidak anggota GAPKI Jambi dapat menyatakan komitmennya dengan mendaftarkan agar bisa memperoleh sertifikasi ISPO tersebut.

"Kita dorong supaya yang belum mendaftar segera mendaftar dulu, karena memang proses untuk mendapat sertifikasi itu membutuhkan proses yang lama dan tidak mudah karena banyak penilaiannya," katanya menjelaskan.

Anggota GAPKI di Jambi kata Kimpun, saat ini yang terdaftar sebanyak 31 anggota, dimana dari jumlah tersebut yang masih aktif hanya ada 29 anggota dan baru sekitar 50 persen yang telah memiliki sertifikasi ISPO.

Kimpun menjelaskan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan sertifikasi ISPO dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen dan berpartisipasi terhadap pengelolaan secara berkelanjutan, tujuannya untuk meningkatkan daya saing minyak kelapa sawit di pasar Internasional.

"Bukan hanya soal ke-higienisan produk Crude Palm Oil (CPO), tapi bagaimana kita bisa menunjukan bahwa produk CPO itu dikelola secara ramah lingkungan sehingga mempunyai daya saing di pasar global," katanya.

Dia menambahkan, rata-rata produksi CPO Jambi setiap tahunnya yang dihasilkan dari pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Jambi bisa mencapai 2,1 juta ton.

Sementara itu, pemerintah saat ini sedang mengodok pembentukan Peraturan Presiden (Perpres) penguatan platform sertifikasi sawit melalui ISPO. Persiapan penyusunan Perpres tersebut sudah memasuki tahap finalisasi, dan diperkirakan sudah bisa terbit pada 2017 mendatang.

Perpres yang nantinya mengatur penguatan ISPO lebih konkret dan lebih transparan itu terkait pengelolaan perkebunan kelapa sawit. Sehingga melalui penguatan itu diharapkan dapat meyakinkan negara-negara pembeli dan pasar internasional bawasanya minyak kelapa sawit Indonesia telah memenuhi kaidah yang ramah lingkungan.


Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2016