Jambi (ANTARA Jambi) - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston melantik dua anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan dua anggota DPRD lainnya yang diberhentikan karena ikut pemilihan kepala daerah serentak 2017 mendatang.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dua dewan PAW sisa jabatan 2014-2019 tersebut digelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD setempat, Selasa (3/1).

Pelantikan dewan PAW juga dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Zoerman Manap, Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta undangan lainnya.

Cornelis mengatakan, dua dewan PAW itu yakni Syamsul Anwar dari Partai PDIP menggantikan Hilallatil Badri yang maju sebagai calon wakil bupati Sarolangun. Kemudian Salim dari Partai PAN menggantikan Bambang Bayu Suseno yang maju sebagai calon wakil bupati Muarojambi.

"Seharusnya ada satu anggota dewan lagi yang dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu mengantikan Masnah Busro dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang maju sebagai calon bupati Muarojambi, Namun SK pemberhentian dari Kementrian Dalam Negeri belum turun sehingga PAW Masnah Busro belum bisa dilaksanakan," kata Cornelis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar usai pelantikan mengucapkan selamat kepada PAW anggota DPRD Provinsi yang baru dilantik, semoga dapat menjalani tugas dengan baik.

"Kita lihat dari segi fisik mereka sehat, rapi dan InsyaAllah mereka ke depannya lebih baik dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya," kata Wagub.(Ant/adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017