Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat menganggarkan pembelian 28 unit alat berat pada 2017 sesuai janji politik Gubernur Jambi Zumi Zola yang menargetkan terwujudnya satu kecamatan memiliki satu alat berat tahun 2021.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Dodi Irawan di Jambi, Selasa, mengatakan program satu alat berat satu kecamatan itu nantinya diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk tahun 2017 dianggarkan untuk satu kabupaten/kota dua kecamatan yang mendapat alat berat. Dengan budget Rp1,5 miliar untuk satu kecamatan. Ada sekitar 28 alat berat yang dianggarkan jadi totalnya sekitar Rp46 miliar dari APBD provinsi," katanya.

Mekanismenya nanti dari APBD provinsi disalurkan ke APBD kabupaten/kota. Kemudian pemerintah kabupaten/kota yang langsung membeli alat berat tersebut, setelah dibeli baru ada serah terimanya.

"Nanti kabupaten/kota akan menyampaikan usulan kepada Dinas PU alat berat mana yang mereka butuhkan apakah eskavator atau motor grader atau backhouloader," kata Dodi.

Setelah usulan diterima, Pemprov melalui Dinas PU dan Bappeda akan memverifikasi . Setelah disetujui barulah uangnya diberikan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Nantinya pihak keuangan Pemkab akan menerima dari pihak keuangan Pemprov dalam bentuk APBD," katanya menjelaskan.

Dodi juga mengungkapkan, target penyerahan bantuan keuangan untuk satu alat berat satu kecamatan akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.

"Kita tunggu administrasinya dulu, nanti di bulan Mei sudah masuk dan pihak kabupaten dapat membeli alat di bulan Mei atau Juni," katanya menambahkan.

Sesuai janji politik Gubernur Jambi Zumi Zola, program satu alat berat satu kecamatan ditargetkan selesai hingga akhir periode kepemimpinannya atau hingga tahun 2021. Alat berat diperuntukkan bagi masyarakat seperti membuka lahan pertanian.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017