Jambi, Antarajambi.com - Tim penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Erna seorang pembantu rumah tangga yang dianiaya majikannya.

"Setelah korban Erna melapor kasusnya ke Mapolresta pada 3 Januari lalu tim penyidik PPA Polresta Jambi sedang bekerja mempelajari laporan tersebut guna diselidiki lebih lanjut," kata Kuasa Hukum korban, Masta Melda Aritonang, di Jambi Rabu.

Pihak korban sampai saat ini masih mempertanyakan sudah sejauh mana kasus itu diproses dan penyidik kepolisian belum bisa memberikan kepastian pentunjuk atas kasus itu.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, membantah jika perkara laporan Erna tidak diproses dan sejak laporan itu diterima oleh penyidik, sampai sekarang polisi sudah memeriksa empat orang saksi termasuk korban.

"Sudah ada empat saksi termasuk korban yang diperiksa oleh tim penyidik PPA dam kasus itu masih dalam tahap penyelidikan," kata Priyo kepada wartawan.

Dari empat saksi yang diperiksa polisi, tiga orang yang diperiksa sebagai saksi merupakan pembantu yang juga bekerja di rumah toko (ruko) terlapor CY.

"Sejak laporan itu masuk ke tim PPA Polresta Jambi, pihaknya sudah mendatangi ruko terlapor sebanyak dua kali dan dalam waktu dekat ini akan memanggil dan memeriksa pembantu lainnya yang masih bekerja di sana untuk mengetahui kesaksian mereka seperti apa dalam kasus ini," kata Priyo Purwanto.

Kasus ini, masih dalam proses dan pihak kepolisian hingga sekarang sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor CY yang diduga menganiaya Erna warg asal Nusa Tenggara Timur.

Terkait hasil visum, pihak kepolisian juga telah menerimanya dan dari hasil visum memang mengarah ada kemungkinan tanda-tanda akibat kekerasan.

Sebelumnya, diberitakan, Erna mengalami tindak kekerasan dari majikannya sejak awal bekerja pada Oktober 2013 dan selama berkerja, dia kerap mendapat tindak kekerasan fisik dan hingga pernah dirawat masuk rumah sakit.

Kemudian lagi gaji yang dijanjikan kepada Erna Rp800 ribu perbulannya, diakui jarang diterimanya. Terhitung selama bekerja hanya menerima uang gaji totalnya Rp7 juta.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017