Jambi, Antarajambi.com - Anggota Reskrim Polsek Telanaipura, Kota Jambi berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan atau bandit yang pernah beraksi di Kota Batam dan Malaysia.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, di Jambi Kamis, mengatakan pelaku kejahatan antar provinsi dan negara yang berhasil kita tangkap di Jambi bernama Abdul Kamal alias Kamal (39) warga Danau Sipin yang dibekuk saat bersama kekasinya usai melakukan kejahatan di Kota Jambi.

Penangkapan tersangka Kamal terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak dikakinya karena mencoba melawan dan melarikan diri dari buruan petugas kepolisian.

"Tersangka terpaksa kita tembak kakinya karena melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam kepada petugas yang hendak menangkapnya," kata Ahmad Bastari kepada wartawan di Mapolsek Telanaipura.

Pelaku ditangkap di Jambi setelah terakhir beraksi melakukan kejahatan pencuri telepon genggam dan selama ini tersangka Kamal juga telah melakukan pencurian sebanyak 12 kali di Kota Jambi dan sebelumnya pernah melakukan pejahatan di Batam dan Malaysia.

Selain Kamal yang diamankan kini kekasihnya Elisa Sapitri alias Lisa (21) warga Kenali Asam Bawah juga turut ditahan karena keduanya terlibat pencurian telepon genggam di salah satu toko di Kota Jambi.

Keduanya ditangkap Selasa lalu (14/2) sekira pukul 19.00 di kawasan Danau Sipin. Namun, saat penangkapan pelaku Kamal, melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari petugas, sehingga pelaku dihadiahi timah panas di kedua kakinya.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf mengatakan, kedua pelaku mengaku telah mencuri di 10 lokasi kawasan Telanaipura dan Broni serta Kotabaru.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman diatas lima tahun penjara.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017