Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat menargetkan pemasukan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017 ini sebesar Rp1,5 Miliar.

"Untuk tahun 2017 ini target kita kemungkinan masih sama dengan tahun 2016 yang lalu yaitu sebesar Rp.1,5 Miliar," kata Sulaiman, Kabid PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) BPPRD Sarolangun di Sarolangun, Kamis.

Ia mengatakan dari target yang terus dipasang oleh pihaknya pada tahun lalu, pencapaiannya memang belum seratus persen terealisasi dengan berbagai kendala yang dihadapi.

Namun ia menyebut tahun ini realisasi atas target tersebut pihaknya sangat optimis bisa tercapai dan setidaknya bisa melebihi pencapaian tahun sebelumnya.

"Memang sebelumnya tidak terealisasi sampai seratus persen, tahun lalu itu ada sekitar 800 juta yang terealisasi artinya baru selitar 70 persen. Untuk tahun ini kita optimis melebihi itu Dan akan melakukan pendataan lebih akurat lagi," Katanya.

Ia menjelaskan Pajak ini sama dengan kontribusi wajib kepada negara baik pribadi maunpun badan Yang bersifat memaksa. Dengan tidak ada imbalan kepada masyarakat, digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

"Hal ini sesuai dengan maksud Pasal 1 angka 1 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan," Kata Sulaiman.

Selain itu katanya Kendala lain yang sering ditemukan dilapangan adalah adanya objek pajak tidak membayar sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara itu untuk sasaran objek pajak sendiri pihaknya menyebut hingga mencapai ke bangunan ditingkat desa baik fasilitas umum maupun perorangan.

"Yang sudah terdata hingga tahun ini, kedepan kita akan lebih perbaharui lagi pendataannya. Sasarannya hingga ke bangunan di desa-desa yaitu Rp5.000 per bangunan. Untuk dikota itu bervariasi yang jelas diatas itu," Katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017