Kualatungkal, Antarajambi.com - DPRD Kabupaten Tanjabbar menggelar rapat paripurna istimewa pergantian antar waktu (PAW)   anggota DPRD Muhammad Yusuf sisa masa jabatan 2014 - 2019 menggantikan  Muhammad Nasir (almarhum)  di ruang paripurna  gedung DPRD Tanjab Barat, Selasa. 

Pengucapan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Faizal Riza  yang diikuti oleh Muhammad Yusuf selaku anggota DPRD yang dilantik.

"Jabatan anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai keputusan gubernur Jambi Nomor ; 140/KEP.GUB/Setda.Pem - OTDA .2.2 /II /2017 tanggal 6 februari 2017 tentang peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2014-2019," jelas Ketua DPRD. 

Diharapkan,  sebagai wakil rakyat M Yusuf mampu menyesuaikan diri di DPRD Kabupaten Tanjabbar.  

"Semoga dengan tugas dan amanah yang harus dijalankan dengan baik,  mampu membuat perubahan untuk rakyat dan menjalin koordinasi yang baik," harapnya. 

Turut hadir Bupati H Safrial, Wabup H Amir Sakib serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan keluarga M Yusuf. 

Bupati H Safrial usai rapat paripurna juga berpesan kepada anggota DPRD yang baru M Yusuf agar menjalankan amanah dengan baik dan selalu menampung aspirasi masyarakat serta dapat menjalin koordinasi baik dengan legislatif maupun eksekutif.

Terpisah,  M Yusuf mengaku siap menjalankan amanah dan aspirasi masyarakat serta bekerka sama dwngan pemerintah setempat. 

"Saya sangat bersyukur bisa duduk di kursi legeslatif ini,   tentu ini akan menjadi amanah bagi saya yang harus dijalankan untu membantu dan menampung aspirasi rakyat,  tentu kita juga akan menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah," ungkap politisi partai PPP itu. 

Pewarta: Kenneta

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017