Jambi, Antarajambi.com - Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi pada 2017 berencana memperbaiki dua unit Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang rusak sehingga tidak dapat menghasilkan daya listrik.
"Ada dua PLTMH yang akan kita lakukan perbaikan dan direhab, yakni PLTMH di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Sarolangun," kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Provinsi Jambi, Alex Salman di Jambi, Senin.
Anggaran yang akan dikucurkan untuk perbaikan dua unit PLTMH yang berada di dua daerah itu adalah sebesar Rp2,4 miliar.
Dia mengatakan, kondisi dari dua unit PLTMH yang dibangun pada tahun 2013 itu saat ini kondisinya dalam keadaan rusak dan mati total serta tidak dapat menghasilkan sumber daya listrik.
Dua unit PLTMH yang akan diperbaiki itu rata-rata memiliki kapasitas daya listrik sebesar 18 KWH (kilo watt hour) atau dapat mengaliri tiga unit lampu untuk satu rumah dan maksimal untuk 100 rumah penduduk.
"Dengan adanya perbaikan tersebut diharapkan dapat beroperasi kembali dan menyalurkan energi listrik ke sejumlah rumah warga yang berada disekitar pembangkit PLTMH itu," katanya.
PLTMH tersebut, kata Alex, merupakan pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai sumber utama dari bendungan sungai yang berpotensi menggerakan turbin dan generator sebagai penghasil sumber daya listrik.
Di Provinsi Jambi saat ini terdapat empat unit PLTMH yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat. Namun dari empat tersebut saat ini PLTMH yang masih aktif hanya dua unit sementara dua unit direncanakan diperbaiki tahun ini.
"Seperti PLTMH di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin itu dibangun pada tahun 1997 dan saat ini mampu menghasilkan daya listrik sebesar 60 KWH," kata Alex.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Ada dua PLTMH yang akan kita lakukan perbaikan dan direhab, yakni PLTMH di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Sarolangun," kata Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan (EBT) Dinas ESDM Provinsi Jambi, Alex Salman di Jambi, Senin.
Anggaran yang akan dikucurkan untuk perbaikan dua unit PLTMH yang berada di dua daerah itu adalah sebesar Rp2,4 miliar.
Dia mengatakan, kondisi dari dua unit PLTMH yang dibangun pada tahun 2013 itu saat ini kondisinya dalam keadaan rusak dan mati total serta tidak dapat menghasilkan sumber daya listrik.
Dua unit PLTMH yang akan diperbaiki itu rata-rata memiliki kapasitas daya listrik sebesar 18 KWH (kilo watt hour) atau dapat mengaliri tiga unit lampu untuk satu rumah dan maksimal untuk 100 rumah penduduk.
"Dengan adanya perbaikan tersebut diharapkan dapat beroperasi kembali dan menyalurkan energi listrik ke sejumlah rumah warga yang berada disekitar pembangkit PLTMH itu," katanya.
PLTMH tersebut, kata Alex, merupakan pembangkit listrik skala kecil yang menggunakan tenaga air sebagai sumber utama dari bendungan sungai yang berpotensi menggerakan turbin dan generator sebagai penghasil sumber daya listrik.
Di Provinsi Jambi saat ini terdapat empat unit PLTMH yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun dan Tanjung Jabung Barat. Namun dari empat tersebut saat ini PLTMH yang masih aktif hanya dua unit sementara dua unit direncanakan diperbaiki tahun ini.
"Seperti PLTMH di Desa Dusun Tuo, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin itu dibangun pada tahun 1997 dan saat ini mampu menghasilkan daya listrik sebesar 60 KWH," kata Alex.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017