Jambi, Antarajambi.com - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston berharap pembangunan Pelabuhan Muarasabak di Kabupaten Tanjungjabung Timur segera selesai karena sudah banyak barang yang harus dikirim melalui pelabuhan di provinsi tetangga.

"Kalau kita menunggu Pelabuhan Ujung Jabung yang juga tengah dibangun maka akan banyak lagi kerugian yang dialami Provinsi Jambi. Karena sudah banyak barang dikirim melalui pelabuhan tetangga," katanya di Jambi, Senin.

Pemerintah Provinsi Jambi hingga saat ini tetap komitmen memprioritaskan pembangunan Pelabuhan Muarasabak ketimbang Pelabuhan Ujung Jabung yang juga berada di Kabupaten Tanjungjabung Timur untuk beberapa tahun ke depan.

Cornelis mengungkapkan, sesuai RPJMD dan RPJMN pembangunan 20 Tahun ke depan, memang terdapat program pembangunan dua pelabuhan yakni Muarasabak dan Ujung Jabung.

Namun mengingat pendanaan yang cukup besar dan progres perekonomian di Provinsi Jambi mulai mengalami peningkatan signifikan, maka Pelabuhan Muarasabak akan didahulukan terlebih dahulu.

"Pembangunan pelabuhan Ujung Jabung itu pendanaannya luar biasa, bisa habis Rp3-4 triliun, tidak mungkin melalui APBD. Makanya kita usahakan dari APBN," katanya.

Selain itu, menurut Cornelis, pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung akan lebih lama ketimbang Pelabuhan Muarasabak.

"`Progres` pembangunanya juga sangat berpengaruh. Kalau kita menunggu untuk Ujung Jabung maka akan banyak lagi kerugian," ujarnya.

Dengan mengutamakan pembangunan Pelabuhan Muarasabak ini, kata dia, bukan berarti mengabaikan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung.

Pelabuhan Ujung Jabung tepatnya di Desa Sungai Itik Kecamatan Sadu itu tetap diupayakan hanya saja akan membutuhkan waktu yang lama, sebab Provinsi Jambi mengharapkan dana dari pusat atau investor. "Untuk jangka pendek, kita harapkan ada pelabuhan di Muarasabak," katanya.

Sementara anggaran untuk pembangunan Pelabuhan Muarasabak itu tak kurang dari Rp100 miliar. Namun kata Cornelis anggaran itu tidak akan diadakan dalam satu tahun.

"Anggarannya nanti dilaksanakan dengan sistem `multy years`, selama lima tahun," katanya.


Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017