Jambi, Antarajambi.com - Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Desa Sialang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mendapat bantuan sebesar Rp283 Juta dari Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Bantuan itu diserahkan oleh Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil  Hasbullah kepada Wakil Bupati Merangin H A Khafid Moein, di rumah dinas Wabup atas nama Bupati Merangin, kemudian menyerahkan bantuan dalam bentuk cek itu ke Dinas Sosial Merangin, Kamis.

Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Mensos RI ke Kabupaten Merangin pada Minggu (19/2). Saat itu Ibu Mensos memang sempat mengunjungi pemukiman warga SAD di Desa Sialang Kecamatan Pamenang.

"Menteri pesan dana ini digunakan untuk merehab pemukiman SAD di Desa Sialang dan membangun akses jalan menuju ke pemukiman tersebut," kata Hasbullah di dampingi beberapa orang pejabat dari Dinas Sosial Merangin.

Namun demikian lanjut Hasbullah, Menteri Sosial RI berharap, rehap rumah SAD dan jalan yang akan dilakukan itu hendaknya jangan sampai merubah kearifan lokal dari adat budaya SAD.

Sementara itu Wabup Merangin mengucapkan terima kasih kepada Mensos RI melalui Hasbullah, atas telah diberikannya bantuan tersebut. Bantuan itu akan digunakan semaksimal mungkin, sesuai dengan permintaan Ibu Mensos.

"Kita akan gunakan dana ini sesuai dengan amanat Mensos RI. Cek itu telah saya serahkan ke Dinas Sosial Merangin untuk ditindaklanjuti, sehingga apa yang diinginkan Ibu Menteri bisa secepatnya diwujudkan," kata Wabup.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017