Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, Provinsi Jambi, menjamin pengobatan bagi balita penderita hidrosefalus di Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
Penjabat Bupati Merangin Mukti dalam keterangan yang diterima di Jambi, Jumat, mengatakan balita berusia dua bulan pengidap hidrosefalus itu harus mendapatkan perawatan dari RSUD Kolonel Abunjani Bangko.
"Balita ini secepatnya harus dirawat di RSUD Kol Abunjani Bangko, sehingga bisa cepat diobati,’’ kata Pj Bupati.
Diketahui pada Idul Fitri 1445 Hijriah, Pj Bupati dan Ketua TP PKK Merangin Indria Mayesti Mukti menjenguk balita penderita hidrosefalus di Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang.
Pada kesempatan itu, Mukti langsung menghubungi pihak rumah sakit dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin Drg Soni.
Mukti juga meminta Kepala Desa setempat untuk untuk menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan dan koordinasi dengan Puskesmas setempat.
Pj Bupati berharap setelah mendapat pertolongan rujukan ke Rumah Sakit Daerah Kolonel Abundjani Bangko, anak tersebut dapat sembuh dan tumbuh sehat seperti anak-anak lainnya serta mendapat pendidikan.
‘’Kami terus berusaha bagaimana anak-anak Kabupaten Merangin bebas dari stunting, termasuk penderita hidrosefalus ini, sehingga akan tumbuh generasi bangsa yang handal,’’ kata dia.
Ketua TP PKK Merangin Indria Mayesti juga meminta kepada tenaga medis Puskesmas Pamenang untuk bergerak cepat, memberikan pertolongan pertama kepada balita penderita hidrosefalus.
Dia mengatakan setelah mendapatkan pertolongan nanti, Puskesmas membuat rujukan ke Rumah Sakit Kolonel Abundjani Bangko.
Indria juga meminta doa kepada masyarakat setempat agar balita penderita hidrosefalus ini mendapatkan kesembuhan sehingga dapat tumbuh sehat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Merangin jamin pengobatan balita penderita hidrosefalus