"Kalau tanya Pak Presiden, selalu bilang enggak usah. Ngapain? Enggak apa-apa. Tapi, kalau urusan kayak begini enggak tahulah nanti," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Mensesneg mengemukakan hal itu guna merespon pertanyaan wartawan terkait mobil Presiden yang mogok saat digunakan dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada pekan lalu.
Ia pun mengemukakan, Presiden Jokowi selalu menolak, jika ditanya terkait pengadaan mobil dinas baru untuk kegiatannya. Sekalipun, Pratikno menilai ada urgensi yang luar biasa untuk pembaruan mobil dinas Presiden.
"Kalau saya melihat ada urgensi luar biasa untuk pembaruan ini. Tapi, sampai sekarang Presiden enggak mau. Kalo saya minta konsultasi, enggak usah," katanya.
Mensesneg menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas bagi Presiden sebenarnya tidak harus melalui persetujuan Presiden karena melalui mekanisme pengadaan biasa sehingga melalui keputusan menteri saja dianggapnya cukup.
Menurut dia, mobil dinas yang ada saat ini sudah sangat tidak layak sehingga ada urgensi luar biasa untuk pengadaan mobil dinas bernomor polisi RI-1.
"Jadi, ya saya melihat ada urgensi luar biasa. Sangat tidak layak. Sudah beberapa kali mogok kok. Di Banjarnegara pernah mogok, di Kalimantan pernah, di Jawa Timur, Ponorogo, kalau enggak salah. Jadi, sudah ada urgensi. Cuma kalau tanya Presiden, enggak usah," katanya.
Pratikno mengaku tidak mendapatkan alasan apapun dari Presiden Jokowi yang selalu menolak untuk dibelikan mobil dinas baru.
"Ah enggak apa-apa, enggak usahlah. Itu saja. Tapi, kalau saya lihat ada urgensi, jadi cukup di Mensesneg," demikian Pratikno.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017