Jambi, Antarajambi.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 4000 lebih daftar tunggu pencetak E-KTP didaerah itu.

"Berdasarkan catatan kita hingga saat ini ada sekitar lebih kurang 4000an daftar tunggu yang telah selesai melakukan perekaman KTP Elektronik, dan digantikan dengan Surat Keterangan (Suket)," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sarolangun, Helmi di Sarolangun, Rabu.

Ia mengatakan jumlah tersebut dimulai sejak pendataan penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati daerah itu 15 Februari yang lalu.

"Hal ini terkendala karena Blanko E-KTP nya yang memang sedang kosong dari Pemerintah pusat, sebagai penggantinya maka kita diintruksikan untuk mengeluarkan Suket tersebut," katanya.

Ia menjelaskan, terhadap penggunaan Suket sendiri ada tenggat waktunya, yaitu sampai enam bulan sejak dikeluarkan dan bisa diperpanjang dan dapat digunakan untuk segala kepentingan yang berhubungan dengan administrasi masyarakat.

"Suket bisa digunakan sebagai pengganti E-KTP jika masanya sudah habis bisa diperpanjang," kata Helmi.

Dikatakan Helmi, terhadap hal tersebut saat ini pemerintah pusat sedang mengatur kembali formula yang tepat untuk melanjutkan pencetakan Blanko E-KTP tersebut dan diperkirakan dalam tahun ini akan disalurkan kesetiap daerah.

"Insaallah dalam tahun ini prosesnya selesai dipusat, setelah itu Blankonya akan disalurkan kembali kesetiap daerah, bagi masyarakat yang mau melakukan perekaman kita siap melayani setiap hari kerja dengan penggantinya kita keluarkan Suket untuk sementara," katanya menambahkan.

Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017