Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menjatuhkan sanksi tegas terhadap empat petugas dan 22 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sarolangun, karena dinyatakan positif narkoba.
Keempat petugas dan 22 WBP diketahui positif setelah hasil tes urine pada pemeriksaan 24 Februari 2026.
"Kita berikan sanksi dan dipindahkan ke lapas lain bagi yang terbukti, termasuk petugas. Ini bagian dari langkah penertiban dan pengawasan secara ketat," kata Kakanwil Kemenkumham Jambi Irwan Rahmat Gumilar, di Jambi, Kamis.
Irwan merinci, para narapidana tersebut telah disebar ke beberapa lapas, sebanyak 10 orang dipindahkan ke Rutan Sungai Penuh.
Sedangkan sembilan orang ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, dan tiga orang lainnya sedang dalam proses persetujuan pindah dari Lapas Sarolangun.
Sementara itu, empat petugas yang terlibat saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk dijatuhi sanksi disiplin sesuai ketentuan kedinasan.
Selain pemindahan fisik, kata dia, seluruh WBP yang terlibat dikenakan sanksi administratif berupa pencatatan ke dalam Register F.
Sebagai informasi, Register F adalah buku catatan resmi untuk mendokumentasikan pelanggaran tata tertib berat oleh WBP.
Data tersebut terintegrasi dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang menjadi sistem informasi resmi dalam pengelolaan administrasi pemasyarakatan
“WBP yang masuk Register F akan kehilangan hak remisi, asimilasi, dan integrasi, seperti pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat untuk jangka waktu tertentu. Jadi, punishment sudah kami berikan, tidak ada pembiaran,” tegas Irwan.
Ke depan, Kanwil Ditjenpas Jambi akan memperketat pengawasan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Upaya itu guna memastikan lingkungan lapas bersih dari peredaran narkotika.
Secara terpisah, Kalapas Sarolangun Ibnu Faizal, mengonfirmasi bahwa temuan 22 WBP positif narkoba tersebut merupakan hasil dari pengawasan internal yang dilakukan secara berkala.
“Iya benar, ini hasil pemeriksaan rutin kami sebagai tindakan pencegahan, sekaligus pemutusan rantai peredaran barang terlarang. Oknum petugas yang bermain sudah diberikan tindakan tegas, ada hukuman dinas, termasuk satu orang pejabatnya,” tegas Ibnu.
