Sarolangun, Antarajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menggelar Rapat paripurna istimewa Dalam rangka peresmian pelantikan dan pengucapan sumpah/janji peresmian pemberhentian dan pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD sisa masa jabatan tahun 2014 - 2019.

"PAW yang dilakukan ini atas nama H M Duya kepada Abdul Basid dari Fraksi Partai Gerindra," kata Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun H M Syaihu di Sarolangun, Kamis.

Ia mengatakan, pergantian antar waktu yang dilaksanakan terhadap Abdul Basid ini berdasarkan surat Keputusan Gubernur Jambi No 945/kep/go/setda.pem - 4 :/XI/2016.

"Saya mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Abdul Basid, semoga bisa menjalin kerjasama antara sesama anggota Dewan lainnya dalam menjalankan amanah masyarakat Kabupaten Sarolangun, khusus dalam proses menjalani fungsi pengawasannya untuk pembangunan daerah kedepan," katanya.

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung diruang paripurna gedung DPRD Sarolangun dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Para Anggota DPRD Sarolangun, Penjabat Bupati Sarolangun Arif Munandar, Sekda, Pihak Polres Sarolangun, Kejari, Dandim 0420/Sarko dan unsur Forkompida lainnya.


Pewarta: Warsun Arbain

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017