Jambi, Antarajambi.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (25/4) menggelar sidang paripurna mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) I dan II DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2016.

Sidang paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston didampingi Wakil Ketua Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar serta dihadiri langsung Gubernur Jambi Zumi Zola.

Pansus I dengan juru bicara Kusnindar menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jambi 2016 tersebut.

Diantaranya pertama dalam rangka mengoptimalkan implementasi kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dari kerjasama antar daerah melalui forum gubernur se-Sumatera, Pemprov Jambi perlu segera mewujudkan pembentukan badan kerjasama khusus yang menangani atau melaksanakan hasil kesepatan tersebut.

Ke-dua mendorong Pemprov Jambi agar sesegera mungkin menyelesaikan proses penataan batas wilayah dengan tiga provinsi tetangga. Yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau.

Ke-tiga semua OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dan bagi OPD yang mendapatkan rapor merah dari Ombudsman, perlu dilakukan penanganan khusus dan ada sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ke-empat terhadap pelaksanaan Good Governance and Clean Government, rekomendasi hasil pengawasan inspektorat harus sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti untuk diselesaikan.

Ke-lima menyangkut belum optimalnya capaian LAKIP yang diperoleh, perlu dilakukan evaluasi dan kajian mendalam apa saja penyebabnya dan bagaimana alternatif solusinya.

Terakhir dalam hal mengukur capaian kinerja daerah yang termuat dalam RPKMD, harus disampaikan dalam LKPJ Gubernur setiap tahunnya, mengingat LKPJ merupakan sebagai salah satu wujud dari RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD.

Hendaknya dalam penyusunan LKPJ juga perlu dimuat capaian kinerja per misi, baik yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai, termasuk masalah dan kendalanya serta adanya sinkronisasi penyajian data dalam LKPJ dengan lampirannya.

Kemudian Pansus II melalui juri bicaranya Poprianto, merekomendasikan kepada Pemprov Jambi agar dalam penetapan target pembangunan di Provinsi Jambi, tetap mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat dalam dokumen RPJMD.

Ke-dua Bappeda Provinsi Jambi bersama-sama BPS Provinsi Jambi dapat segera menyusun tabel input dan output sebagai alat ukur sejauh mana APBD Provinsi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Ke-tiga Badan Keuangan Daerah dapat meningkatkan sumber-sumber PAD baru melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan.

Ke-empat Kepala Daerah menerapkan pola reward dan punishment terhadap OPD dengan serapan belanja yang rendah.

Ke-lima OPD yang baru dibentuk diminta dapat memahami tugas dan fungsi dari program kerja OPD sebelumnya.

Ke-enam Dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan dapat benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi masing masing OPD, serta memiliki orientasi kerja sepenuh hati untuk melaksanakan program kegiatan.

Sementara itu, Gubernur Jambi Zumi Zola mengapresiasi rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD atas usulan dan kritik yang membangun dalam berbagai sektor pembangunan di Jambi, dan semuanya telah menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi.

"Saya sudah minta Sekretaris Daerah untuk mengakomodir usulan dan kritik dari tim Pansus I dan Pansus II, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menindaklanjuti langkah-langkah strategis, selanjutnya secara tertulis sehingga menjadi panduan bagi Pemerintah Provinsi Jambi ke depannya," kata Zola.

Zola mengungkapkan, dalam pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2016 terdapat kemajuan dibidang pembangunan, pertumbuhan ekonomi dan pelayanan terhadap masyarakat. Misalnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher relatif lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pada tahun 2016 yang lalu memang belum memuaskan semua pihak, namun saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama," katanya.

Zola menyebut Pemerintah Provinsi Jambi secara terus-menerus telah melakukan evaluasi terhadap kinerja masing masing OPD, baik terkait pencapaian target kinerja yang tertuang dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun terhadap target kinerja dalam menunjang berbagai program nasional yang menjadi kewajiban daerah.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017