Jambi, Antarajambi.com - Seorang tahanan kasus narkoba yang dititipkan jaksa di Lapas Klas II A Jambi, yang kabur pada Jumat (5/5), ditangkap kembali oleh tim dari Lapas dan kepolisian di salah satu daerah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar).

"Tahanan kasus narkoba bernama Hariyanto, ditangkap di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat oleh Tim Satgas Lapas Klas IIA Jambi," kata Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara, di Jambi Jumat.

Dia ditangkap dikawasan perkebunan di wilayah Tanjabar oleh tim dan saat ditangkap tidak ada perlawana dari Heriyanto yang kemudian dibekuk dan dibawa langsung ke Kota Jambi untuk dijebloskan kembali ke Lapas dan ditempatkan pada sel khusus dan dijaga ketat oleh petugas.

Tahanan Hariyanto adalah warga Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi ditahan oleh jaksa dalam kasus kepemilikan narkoba dan dalam proses persidangan namun yang bersangkutan saat dititipkan ke Lapas melarikan diri dan kini berhasil ditangkap kembali.

Hariyanto ini berstatus titipan kejaksaan atas kasus narkoba dan kini sedang dalam proses persidangan dan dia kabur dari lapas dengan cara menjebol jendela menara penjagaan lapas dan sepertinya dia sudah merancang dan melakukan aksinya jauh hari secara perlahan dan sampai pada Jumat lalu sekitar jam 03.20 WIB, saat situasi sedang turun hujan dan rekan sekamarnya sedang tertidur lelap dia keluar dari kamar di blok selnya dan kemudian memanjat pagar, kata Bambang.

Petugas jaga Lapas Jambi mengetahui ada tahanan kabur setelah salah satu rekan di dalam sel tahanannya itu terbangun dan melihat pelaku sudah tidak ada lagi di dalam sel dan kemudian melihat jendela besi telah terbuka dan menyadari Hariyanto sudah tidak ada kemudian melaporkannya kepada petugas.

Bambang mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga yang berada di menara saat waktu penjagaan dan sekarang masih dalam pemeriksaan pihak Kakanwil.


Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017