Jambi, Antarajambi.com - Gaji ke 14 Anggota DPRD Batanghari dan pegawai negeri sipil(PNS) di lingkup Pemkab Batanghari akan segera dibayar," kata  Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Batanghari Muhammad Azan.

" Ya, pada minggu ini akan cair gaji 14 atau THR, setelahnya akan disusul dengan gaji 13 setelah hari raya," kata Azan, Rabu. 

Ia mengatakan, untuk besaran gaji 13 dibayar satu bulan gaji penuh yang biasa digunakan untuk keperluan tahun ajaran baru, sementara tunjangan ke 14 ini dibayar satu bulan penuh tapi dikurangi uang beras. 

"Pada tahun ini anggaran untuk pembayaran tunjangan sebesar Rp22,6 miliar, sementara tunjangan untuk anggota dewan dialokasikan sebesar Rp500 juta sebanyak 35 orang anggota," katanya.

Bupati Batanghari, Syahirsah mengatakan, pada pembayaran tunjangan hari raya atau gaji 14 ini tidak dirasakan oleh PTT maupun tenaga honorer yang bekerja di Pemkab Batanghari. 

" Kita mengharapkan, untuk tahun mendatang akan mencoba kembali menganggarkan tunjangan untuk para tenaga honorer. Dan pihak Pemkab akan mempelajari aturannya, termasuk aspirasi para kepala desa," kata Bupati. 

Pewarta: Heriyanto

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017