Jambi, Antarajambi.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyebutkan Syamsiah (49) dan Amrizal (25), ibu dan anak asal Aceh tersebut ditangkap beberapa waktu lalu karena membawa dua kilogram sabu-sabu itu keduanya diduga kuat sindikat jariangan narkoba yang dikendalikan para bandar dari dalam lapas.
"Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis.
Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupian untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.
Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebur yang masih diselidiki.
Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.
Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.
"Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya dan membongkar sindikatnya khususnya yang ada di Jambi," kata Ade Sapari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017
"Kuat dugaan ibu dan anak asal Bireuen, Provinsi Aceh ini memiliki jaringan yang sama yakni dari dalam lapas," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapari, di Jambi Kamis.
Bandar yang memerintahkan Syamsiah sang ibu dan anaknya Amrizal membawa narkoba ke Jambi diduga berada di Aceh. Keduanya diupah jutaan rupian untuk membawa paket narkoba tersebut sampai ke Jambi namun berhasil ditangkap.
Saat ini, pihak polda masih melakukan pengembangan kasus terkait penangkapan keduanya dan polisi masih menyelidiki akan diserahkan kepada siapa paket narkoba yang dibawa kedua tersangka tersebur yang masih diselidiki.
Kasus itu terungkap, setelah kepolisian awalnya melakukan penangkapan terhadap Amrizal saat membawa lebih kurang 7.000 butir ekstasi dan hampir satu kilogram sabu-sabu. Sementara sang ibu, Syamsiah ditangkap dengan barang bukti lebih kurang 2,2 kg sabu setelah beberapa hari anaknya ditangkap di Jambi.
Syamsiah sendiri datang ke Jambi untuk menjenguk anaknya yang di tahan polisi. Namun oleh orang yang meminjamkan mobil, Syamsiah diminta untuk membawa serta 2,2 kg sabu lagi ke Jambi, yang disembunyikan dalam ban mobil sebagai modus baru dalam menyelundupkan narkoba.
"Kini kedua ibu dan anak tersebut, masih terus diperiksa secara intensif di Mapolda Jambi, guna dikembangkan kasusnya dan membongkar sindikatnya khususnya yang ada di Jambi," kata Ade Sapari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017