Jambi, Antarajambi - DPRD Provinsi Jambi, Senin (21/8) menggelar paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar APBD-P 2017 dan KUA PPAS 2018.

Paripurna di gedung DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumadi Zaidi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ar Syabandar serta dihadiri Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Dalam paripurna itu, nota pengantar APBD-P 2017 dan KUPA PPAS 2018 itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Chumadi Zaidi yang memimpin paripurna itu mengatakan, pembahasan APBD-P ini akan dilakukan secepatnya, mengingat pelaksanaan anggaran tinggal beberapa bulan lagi akan berakhir.

Begitu juga dengan KUPA PPAS, akan secepatnya dibahas dan disahkan agar segera tersusun RAPBD 2018 sesuai dengan program gubernur Jambi, yakni Jambi Tuntas 2021.  "Secepatnya dibahas, ini prioritas," katanya.

Sementara itu Wagub Jambi Fachrori Umar menyampaikan perkembangan pertumbuhan ekonomi Jambi pada triwulan pertama tahun 2017 menunjukan pertumbuhan sebesar 5,0 persen, sedikit lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi triwulan yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,9 persen.

"Secara tahunan inflasi Provinsi Jambi pada triwulan pertama pada tahun 2017 menunjukan angka sebesar 2,85 persen, relatif lebih rendah dibandingkan dengan inflasi nasional yaitu sebesar 3,61 persen, dan triwulan sebelumnya berada pada angka 4,39 persen. Penurunan tingkat inflasi tersebut utamanya didorong oleh turunnya inflasi pada kelompok bahan pangan yang bergejolak," kata Wagub.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2018, dengan rencana target pendapatan daerah sebesar Rp3,315 triliun.

Jumlah tersebut berkurang sebesar Rp874,78 milyar jika dibanding dengan APBD tahun anggaran 2017 yang ditetapkan sejumlah Rp4,163 triliun atau menurun sebesar 20,36 persen.

"Penurunan target pendapatan disebabkan oleh diperhitungkannya Dana Transfer Khusus, yang pada tahun 2017 tercatat sejumlah 967,58 miliar," ungkap Wagub

Dijelaskannya, dalam penyusunan rancangan kebijakan umum APBD dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun 2018, belanja langsung difokuskan pada program dan kegiatan yang manfaat capaian kerjanya lebih menyentuh kepentingan masyarakat, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan pemerintah daerah kepada kepentingan publik.

"Saya telah memberikan penekanan kepada seluruh kepala OPD, untuk menyusun program dan kegiatan yang lebih efektif dan efisien untuk distribusikan anggaran pada masing-masing OPD, juga dibuat pada buku Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD tahun 2018," ujarnya.(Ant)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017