Jambi, Antarajambi.com - DPRD Provinsi Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi 2018 beserta keuangannya di gedung DPRD setempat, Kamis(7/9).

Sidang papripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston dan anggota serta dihadiri langsung Gubernur Jambi Zumi Zola beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston mengatakan, setelah nota pengantar Raperda APBD 2018 diterima DPRD, maka selanjutnya melalui fraksi-fraksi akan dibahas lebih lanjut sebelum disahkan sebagai Perda.

Sementara dalam pemaparan nota pengantar RAPBD oleh Gubernur Jambi Zumi Zola diketahui bahwa APBD Provinsi Jambi 2018 diprediksi mencapai Rp4,5 triliun lebih atau terjadi peningkatan Rp3,75 persen dari tahun 2016.

Gubernur mengatakan pada rancangan APBD 2018, pendapatan daerah ditargetkan sejumlah Rp3,315 triliun, target ini belum memperhitungkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer khusus yang pada tahun 2017 lalu ditetapkan sejumlah Rp967,58 miliar.

"Jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD Murni tahun 2017 dengan komponen pendapatan yang sama, maka terdapat peningkatan sejumlah Rp119,80 miliar atau sebesar 3,75 persen," kata Zola.

Zola menjelaskan, dengan memperhatikan postur pendapatan daerah yang akan didistribusikan pada belanja daerah dengan mengacu kepada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018 yang disepakati dengan mempertimbangkan kondisi, potensi dan peluang yang dimiliki oleh Pemprov Jambi, serta dengan memperhatikan berbagai kebijakan regional dan nasional, maka rencana belanja daerah direncanakan dalam RAPBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp3,586 rtriliun.

Jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,883 triliun dengan proporsi sebesar 51,11 persen dan belanja langsung sebesar Rp1,753 triliun dengan proporsi sebesar 48,89 persen dari total belanja daerah.

Zola mengatakan Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 disusun dengan mengacu target-target pembangunan yang termuat dalam dokumen perencanaan sebelumnya dan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Namun kami sangat menyadari bahwa target-target pembangunan tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit yang pada saat ini situasi perekonomian nasional belum sepenuhnya normal dan berdampak pada rencana pembangunan di Provinsi Jambi," ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan kondisi memperhatikan perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, dirinya mengaku tetap berupaya untuk menjadikan APBD sebagai instrumen fiskal untuk mendukung upaya peningkatan akses pendidikan, kesehatan, peningkatan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.

"Dalam mendukung hal tersebut, maka APBD ke depan juga perlu disusun secara realistis, mampu menopang kegiatan prioritas, kredibel dan berkelanjutan," katanya menambahkan.(Ant/Adv)

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017