Jambi, Antarajambi.com – Bupati Batanghari Syahirsah menyampaikan nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2018. 

Dalam  rancangan KUA dan PPAS di susun dengan mempertimbangkan konsumsi kerangka ekonomi makro.

Pada tahun 2018 mendatang, pemerintah kabupaten tersebut menargetkan pendapatan sebesar Rp1, 21 triliun- yang terdiri dari pajak daerah dan pendaptan lainnya. Untuk lain-lain pendapatan yang sah, pemkab menargetkan sebesar Rp 157 miliar lebih yang meliputi dana hibah, dana bagi hasil pajak dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. 

Sementara untuk dana perimbangan pemkab menargetkan sebesar Rp941 miliar lebih yang meliputi dana bagi hasil pajak, dana alokasi umum dan dana lainnya, sementara untuk DAK belum ditargetkan.

"Untuk dana aloksi khusus belum dapat kita targetan karena dana tersebut berasal dari pemerintah pusat,” kata Syahirsah Bupati Batanghari di Muara Bulian, senin

Sedangkan untuk belanja daerah kabupaten tersebut menargetkan belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp1,22 triliun belanja daerah tersebut di estimasi mengalami penurunan sebesar 1,53 persen dari belanja daerah tahun 2017. 

Penurunan target belanja derah tersebut merupakan antisipasi dari penerimaan bukan pajak dan pajak bagi hasil daerah. Hal itu dikarenakan saat ini target penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target.

"Seperti yang disampaikan oleh menteri keuangan bahwa sampai sekarang penerimaan pajak pemerintah pusat belum mencapai target. Kalau penerimaan pajak di pusat belum mencapai target, maka penerimaan pajak bagi hasil kita juga tidak mencapai target. Sehingga targetnya juga kita turunkan,” kata Syahirsah menjelaskan

Sementara itu untuk sisa lebih penggunaan anggaran (silpa)  tahun 2017 diperkirakan berjumlah Rp25 milyar  yang berasal dari kegiatan OPD yang tidak terlaksana dan berasal dari pendapatan asli daerah yang over target.​​

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2017