Jambi (Antaranews Jambi) - Pembangunan jalan layang (fly over) di kawasan Simpang Mayang, Kota Jambi, masih menunggu desain ulang yang diajukan provinsi itu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dana sudah ada, tinggal menunggu persetujuan dan arahan dari Kementerian terkait desain ulang yang kita ajukan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Tetap Sinulingga di Jambi, Minggu.

Dikatakannya, jika tidak ada halangan, pembangunan "fly over" kawasan Mayang yang membentang dari Tugu Juang hingga simpang STM Atas Kota Jambi itu mulai dibangun tahun ini.

Ia mengatakan pihaknya akan terus berjuang agar mega proyek tersebut berjalan dengan lancar, sebab pembangunan ini sangat strategis dan bisa mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Pembangunan "fly over" kata Tetap sudah direncanakan sejak lama. Namun selama ini pembangunan terkendala dikarenakan beberapa faktor, terutama pembebasan lahan.

Meski demikian, berkat usaha bersama selama ini, sebagian masyarakat yang tanahnya terdampak pembangunan, sudah rela jika lahannya digunakan untuk jalan layang,kata Tetap.

"Sekarang sudah banyak masyarakat yang setuju dibandingkan yang tidak setuju," katanya lagi.

Ia menegaskan, meski ada yang tidak menyetujui, namun pemerintah tetap akan membangun jalan layang tersebut sebab kebutuhannya sudah sangat mendesak.

"Dulu desain pertama kita gunakan dua tiang, sekarang kita redesain menjadi satu tiang. Jadi kalaupun ada yang tidak setuju pembebasan lahan maka tidak begitu berpengaruh. Tapi kita upayakan supaya lahan mereka bisa dibebaskan," katanya menjelaskan.

Tahun ini, lanjut Tetap, awalnya PUPR mengajukan Rp80 miliar untuk pembangunan tersebut, namun setelah diajukan ke DPRD disetujui hanya Rp4 miliar.

Namun mereka tidak mempermasalahkan itu sebab "fly over" bukan dibangun dengan anggaran satu tahun, tapi dibangun dengan sistem multi years.

"Rencananya tahun ini, kita hanya pasang tiang dulu," katanya menambahkan.

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018