Jambi (Antaranews Jambi) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi menyebutkan sebanyak 14.000 warga belum melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e).

"Data itu hingga per 31 Desember 2017 dari total 435.000 warga wajib memiliki KTP yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 421.000 warga, artinya masih ada 14.000 warga yang belum merekam data," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub di Jambi, Selasa.

Dengan jumlah belasan ribu warga yang belum melakukan perekaman data itu, pihaknya telah berkordinasi dengan kelurahan untuk menyisir data warga yang belum merekam data kependudukan.

"Kita lihat datanya dulu, dari warga yang belum merekam data itu berada di wilayah kelurahan mana, jadi kita kordinasikan dengan kelurahan," katanya.

Dalam menyelesaikan perekaman data tersebut, pihaknya?berupaya jemput bola dengan menerjunkan petugas dan alat perekaman ke wilayah kelurahan yang masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman data.

"Selain perekaman data secara reguler di Kantor Dukcapil, kami juga melakukan upaya jemput bola, misalnya pihak kelurahan menyatakan masih banyak warga yang belum merekam kita datang ke lokasi," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga bekerjasama dengan pihak sekolah untuk melakukan perekaman data bagi pelajar yang sudah cukup usia untuk wajib KTP.

Upaya pendekatan pelayanan perekaman data itu menurutnya, sangat diperlukan kesadaran dan harus mendapat respon positif dari masyarakat sehingga perekaman data itu dapat terselesaikan.

"Yang belum melakukan perekaman data tersebut, kita berupaya secepatnya agar bisa diselesaikan," kata Mulyadi menambahkan.

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018