Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari, Jambi, terus melakukan perekaman kepada masyarakat Suku Anak Dalam(SAD) di Desa Hajran Kecamatan Batin XXIV.
Dukcapil Batanghari mengambil perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui program fasilitas layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi kelompok penduduk rentan di Kabupaten Batanghari.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, Rabu, mengatakan sebanyak 506 jiwa masyarakat SAD yang ada di daerah Kabupaten Batanghari saat ini.
"Kita melakukan adminduk ini supaya masyarakat SAD bisa mempunyai E-KTP dan bisa ikut pilkada 2024," katanya.
Saat ini masyarakat SAD ada sebanyak 506, dan 208 masyarakat SAD yang telah memiliki kartu identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Untuk itu, Reflizer memastikan layanan adminduk itu berjalan dengan baik meski telah memasuki tahapan Pilkada 2024.
Selain itu, inovasi Adminduk dapat mempercepat pelayanan di Dukcapil Kabupaten Batanghari, terutama dalam mempercepat penerbitan akta dan perekaman e-KTP menjelang Pilkada serentak 27 November mendatang.
Dengan begitu, Reflizer memastikan bahwa seluruh masyarakat SAD juga dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu kepala daerah. pihaknya saat ini akan terus melakukan perekaman dan cetak E-KTP kepada masyarakat SAD.
Untuk masyarakat SAD tersebut menyebar kebeberapa wilayah seperti Kecamatan Batin XXIV dan Kecamatan Muara Bulian.
.