Jambi (Antaranews Jambi) - Realisasi pajak kendaran yang berada di Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) keuangan daerah Provinsi Jambi di Kabupaten Batanghari mengalami peningkatan. 
 
"Tidak bisa kita pungkiri bahwa meningkatnya realisasi pajak kendaraan ini berkat adanya program pemutihan pajak kendaraan oleh pemerintah Provinsi Jambi," kata kepala UPTB Keuangan Daerah Provinsi Jambi pada Kabupaten Batanghari Rike Zahari di Muarabulian, Rabu.
 
Rike mengatakan, saat ini secara presentasi realisasi pajak kendaraan yang berasal dari program pemutihan tersebut sekitar 40 persen. Sampai dengan 12 februari 2018 realisasi pajak kendaraan bermotor yang berasal dari program pemutihan mencapai Rp957 juta.

Baca juga: Pemutihan pajak telusuri kondisi kendaraan
 
Secara keseluruhan realisasi pajak kendaraan sampai dengan 12 februari 2018 mencapai Rp3,15 miliar. Sudah tercapai sebesar 14,26 persen dari target pajak kendaraan tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp22 miliar.
 
"Realisasi pajak kendaraan tersebut berasal dari 1.237 Wajib Pajak (WP), 2.948 WP dari kendaraan roda dua dan 282 WP dari kendaraan roda empat," kata Rike Zahari.
 
Baca juga: Plat nomor aman selama pemutihan

Selain Pajak Kendaran Bermotor (PKB), UPTB keuangan daerah Provinsi Jambi tersebut juga mengorganisir Pajak Air Permukaan (PAP). Di tahun 2017 ada sembilan perusahaan di daerah itu yang merupakan WP air permukaan. Salah satunya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari.
 
"Saat ini realisasi Pajak PAP sebesar Rp7,45 juta. Terealisasi sebesar 11,51 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp64,78 juta," katanya menambahkan.***

Pewarta: Muhamad hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018