Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) mengajukan kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Ada 1.700-an e-formasi yang kita ajukan kepada Kemenpan-RB," kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Batanghari M Ripai Kadir di Muarabulian, Jumat.
Ripa’i mengatakan, berdasarkan data e-formasi tersebut artinya daerah itu masih kekurangan 1.700 CPNS. Sebagian besar kekurangan CPNS tersebut merupakan tenaga Pendidik, tenaga kesehatan dan fungsional umum teknis lainnya.
Saat ini jumlah Aparatur Sipil Negara di daerah itu yang masih aktif terdapat 5.145 orang.
Sementara itu saat ini di daerah itu terdapat sekitar 111 orang guru honorer Kategori dua (K2) yang menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk dilakukan pengangkatan menjadi CPNS.
"Pegawai K2 di Batanghari sebagian besar telah bertugas sejak tahun 2005 silam, kita sebagai pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi pegawai K2 tersebut agar mendapat pengangkatan," kata M Ripai.
Dan di tahun 2018 ini terdapat 139 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu yang memasuki usia pensiun. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika di bandingkan dengan jumlah PNS yang memasuki usia pensiun di tahun-tahun sebelumnya.
Meningkatnya jumlah PNS yang memasuki usia pensiun tersebut di sebabkan oleh bertambahnya umur usia pensiun. Berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, batas usia pensiun menjadi 58 tahun, yang sebelumnya batas usia pensiun tersebut hanya 56 tahun.
"PNS yang memasuki usia pensiun di tahun 2018 ini masih di dominasi oleh tenaga pendidik," kata M Ripa’i.
Terkait Pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang lembaganya telah di hapuskan pada bulan januari lalu. Pemerintah daerah itu telah mendistribusikan 49 pegawai UPTD tersebut ke OPD teknis dan lembaga lainnya.
Diantaranya pegawai-pegawai tersebut didistribusikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), kantor camat, kantor lurah dan OPD teknis lainnya.
"Ada juga yang dikembalikan ke unit sekolah seperti Sekolah Menengah Pertama (SMP)," katanya menambahkan.***

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018