Jambi, Antaranews Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan sosialisasi Penggunaan Sistim Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepada pihak ketiga yang ada di daerah itu.

"Beberapa daerah telah menerapkan aplikasi tersebut secara penuh sejak tahun 2017 lalu. Untuk Kabupaten Batanghari juga akan kita terapakan secara penuh di tahun ini," kata Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Verry Ardiansyah di Muarabulian, Selasa.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai suatu upaya peningkatan program pemerintah pembangunan di daerah itu sebagai upaya perwujudan visi dan misi Bupati Batanghari periode 2016-2021.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa yang telah mengalami beberapa kali perubahan, transformasi sistim pengadaan di Indonesia menuju sistim pengadaan yang efektif, efisien dan transparan.

Verry mengatakan saat ini pemerintah derah itu tengah mengupayakan pengadaan barang/jasa seperti yang diharapkan oleh pemerintah pusat. Yakni pengadaan barang/jasa yang efektif, efisien dan transparan.

"Prinsipnya, setiap regulasi yang dibuat pada dasarnya adalah untuk menyempurnakan sebuah proses sehingga lebih efektif dan transparan serta mudah dikontrol," kata Verry.

Saat ini aplikasi yang digunakan pada sistim SPSE telah berkembang dari versi 4.0 menjadi versi 4.2. pada versi terbaru tersebut beberapa hal penting mengalami perubahan. Seperti Unit Layanan Pelelangan (ULP) menjadi UKBJ.

Pemerintah daerah itu berharap, dengan dilaksanakannya sosialiasasi SPSE tersebut pejabat eselon II di daerah itu selaku pengguna anggaran di setiap OPD dapat semakin memahami tentang pengadaan barang dan jasa khususnya implementasi sistim pengadaan secara elektronik.

Pada sosialisasi SPSE versi 4.2 tersebut, pemrintah daerah itu mendatangkan narasumber dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah Yudi Prsetiawan selaku kepala seksi bimbingan teknis LPSE.
 




 

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018