Jambi, Antaranews Jambi - Ratusan Wajib Pajak (WP) pemerintah daerah di Kabupaten Batanghari tahun 2017 menunggak bayar pajak dikarenakan usaha mereka sudah gulung tikar alias tutup.

"Ada ratusan WP di tahun 2017 yang tidak dapat ditagih, karena usaha yang ditekuni WP tersebut telah tutup," kata Kasubbid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Albani Saputra di Muarabulian, Senin.

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) daerah itu mencata ada 2.050 WP yang terdata di tahun 2017. Dari jumlah WP tersebut jumlah WP yang tertagih sebanyak 1.929 WP. Sementara sisanya sebanyak 121 WP tidak bisa tertagih.

Jumlah wajib pajak tersebut merupakan WP yang terdaftar di bidang pajak daerah batanghari yang terhitung dari awal januari hingga akhir tahun 2017.

Albani mengatakan agar target Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dapat tercapai, pihaknya terus berupaya melakukan penagihan secara langsung. Terutama sektor-sektor yang masih menjadi sasaran.

"Kita terus melakukan sosialisasi dan jemput bola kelapangan guna melakukan penagihan kepada WP yang menunggak pajak," katanya.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018