Jambi (Antaranews Jambi) - Ratusan mahasiswa Jambi yang tergabung dalam kelompok Cipayung, menggelar aksi unjuk rasa dan meminta Pemprov Jambi meneggakkan Peraturan Gubernur (Pergub) Jambi No 18 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara

Kelompok Cipayung merupakan gabungan dari PMII, HMI, GMNI, PMKRI dan GMKI itu menyuarakan keresahan masyarakat terkait angkutan batubara yang melintasi jalan umum pada siang hari yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dalam tuntutannya mereka meminta penegakan Pergub no 18 tahun 2013. Kemudian memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan batubara yang melanggar.

Kemudian mereka juga meminta pemerintah memberi ultimatum terhadap perusahaan agar memberi santunan terhadap korban kecelakaan yang melibatkan angkutan batubara.

Selain itu mereka juga meminta Pemprov Jambi mencabut izin perusahaan batubara yang melakukan pengangkutan/melintasi jalan raya pada disiang hari.

Pantauan di lapangan, semula unjuk rasa dilakukan di Simpang empat Bank Indonesia Perwakilan Jambi. Kemudian massa bergeser ke Kantor Gubernur Jambi.

Saat berunjuk rasa di depan kantor gubernur, terjadi insiden saling dorong antara massa dan aparat keamanan. Namun itu tidak berlangsung lama.

Massa mendesak ditemui gubernur Jambi, namun sayangnya gubernur tidak berada di tempat. Kemudian massa ditemui Plt Asisten III Setda Provinsi Jambi, Tagor Mulya. Namun massa keberatan dan memilih membubarkan diri.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018