Jambi (Antaranews Jambi) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Jambi akan menertibkan alat peraga kampanye berjalan berupa stiker "full branding" yang dipasang di mobil karena melanggar ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kita sudah mengintruksikan panwascam untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) stiker di mobil karena itu tidak dibenarkan, sehingga kita secepatnya akan menertibkan," kata Ketua Panwaslu Kota Jambi, Ari Juniarman di Jambi, Selasa.

Pemasangan peraga kampanye melalui?stiker telah diatur dan hanya diperbolehkan untuk ukuran 5x10 sentimeter sesuai dengan PKPU No.4 Tahun 2017 tentang Kampanye Kepala Daerah, katanya.

"Kalau stiker itu dipasang di badan mobil jelas melanggar dan kami secepatnya berkordinasi dengan kepolisian lalu lintas dan Dinas Perhubungan terkait dengan persolaan ini," kata dia.

Untuk di wilayah Kota Jambi sejauh ini, katanya, masih ditemukan sejumlah kendaraan angkutan umum dan mobil pribadi di jalanan yang dipasang alat peraga kampanye dengan tujuan sosialisasi calon kepala daerah di daerah itu.

"Ketika ditemukan langsung kita minta kepada pemiliknya untuk segera melepas stiker peraga kampanye yang dipasang di kendaraannya," katanya.

Alat peraga kampanye, katanya, telah disediakan oleh penyelenggara pemilu dan terdapat aturan bahwa pasangan calon dapat membuat sendiri.

Namun dalam aturannya jika pasangan calon ingin membuat peraga kampanye sendiri hanya diperbolehkan yang harganya di bawah Rp25 ribu, sehingga jika pemasangan stiker `full branding` di kendaraan merupakan pelanggaran karena harga nominalnya di atas aturan tersebut.

Sementara itu, dalam Pemilihan Wali Kota Jambi dan Wakil Wali Kota Jambi diikuti dua pasangan calon yang bertarung dalam pesta demokrasi serentak 27 Juni 2018.

Kedua pasangan calon yang secara resmi ditetapkan itu adalah pasangan calon Wali Kota Jambi Abdullah Sani dan wakilnya Kemas Alfarizi (nomor urut 1), kemudian pasangan calon Wali Kota Syarif Fasha dan wakilnya Maulana (nomor urut 2).

Syarif Fasha (walikota) dan Abdullah Sani (wawako) adalah petahana. Namun pada periode ini mereka pecah kongsi dan siap bertarung memenangkan Pilkada 2018-2023.

Pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi didukung dua koalisi partai, yakni PAN dan PDIP. Sedangkan pasangan calon Syarif Fasha-Maulana diusung oleh koalisi sejumlah partai politik, yakni Golkar, Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, Hanura, PPP, partai pendukung Perindo, dan PKPI.***

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018