Jambi (Antaranews Jambi) - Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Jambi agar tidak terlibat dalam politik praktis, terutama pada seluruh rangkaian Pilkada serentak tahun ini.
"Saya berharap ASN tidak ikut dalam politik praktik pada pemilihan wali kota dan wakil wali Kota Jambi tahun ini," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, Fachrul Rozi, di Jambi Rabu.
Sebagai tahapan awal Pilkada serentak 2018, khususnya Pilwako Jambi, diharapan ASN untuk tidak ikut ikutan dalam mengantarkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Untuk itu, sebagai antisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam politik praktis, Panwaslu Kota Jambi mengingatkan untuk tidak ikut-ikutan dalam mengantar pasangan ke kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut.
Fachrul Rozi, juga mengatakan sesuai dengan surat edaran dari Mendagri dan MenPAN-RB, ASN dilarang ikut ikutan dalam kegiatan pasangan calon.
Untuk Kota Jambi sendiri, diperkirakan ada dua pasangan calon kepala daerah yang akan maju di Pilwako Jambi tahun ini, yakni yang sudah pasti mendapatkan dukungan partai adalah Syarif Fasha berpasangan dengan Maulana yang diusung Golkar, Gerindra, PKS dan lainnya serta pasangan Abdullah Sani-Kemas Alfarizi yang diperkirakan akan didukung oleh PAN dan PDIP untuk bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Jambi.
Panwaslu: ASN jangan terlibat politik praktis
Rabu, 10 Januari 2018 16:01 WIB