Jambi, (Antaranews Jambi) - Anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang buruh yang diduga beraksi sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti tujuh paket kecil siap edar.

Penangkapan pelaku bernama Arbain (30) warga Sijenjang Kecamatan Jambi Timur dilakukan setelah polisi menerima laporan warga atas aktivitas pelaku yang juga mengedarkan sabu-sabu kepada warga setempat, kata Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir, di Jambi Jumat.

Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (17/4) sekira pukul 15.00 WIB, yang mana anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah itu sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Setelah dikembangkan dan diselidiki, akhirnya anggota berhasil menemukan siapa pelaku yang sekira pukul 16.00 WIB, anggota mencurigai ada satu orang laki-laki yang berada di pinggir jalan.

Alamsyah mengatakan, melihat hal tersebut kemudian anggota opsnal mengamankan laki-laki tersebut. Pada saat ditanya mengaku bernama Arbain alias Iin dan setelah itu anggota melakukan penggeledahan bagian badan laki-laki tersebut berhasil ditemukan dua paket yg diduga narkotika jenis sabu, tepatnya di kantong celana sebelah kiri.

Pada saat ditanya mengakui barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukam tersebut adalah miliknya dan kemudian anggota opsnal melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terlapor sesampai dirumah terlapor anggota opsnal melakukan penggeledahan dan berhasil menenmukan lagi lima paket narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok yang disimpan dalam lemari kamar pelaku.

Selanjutnya pelaku Arbain dan barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1), 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Barang bukti yang diamankan polisi saat ini ada tujuh paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu atau seberat 0,50 gram, satu buah kotak rokok, satu plastik klip bening ukuran kecil dan satu unit telepon genggam.

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018