Jambi (Antaranews Jambi) - Polisi Jambi membongkar upaya seorang pemilik toko sembako yang juga menjual minuman keras dengan cara menyimpan dalam kardus sabun agar tidak diketahui dan mengelabui petugas yang melakukan razia.
Hasil pantauan dari lapangan saat digelar operasi Pekat oleh Polda Jambi, Selasa, upaya pemilik toko mengelabui anggota Polda agar minuman keras itu tidak diangkut. Pemilik toko menyimpan miras yang jumlahnya banyak di dalam belasan kardus sabun.
Puluhan petugas dari Mapolda Jambi berseragam lengkap melakukan kegiatan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) untuk membendung maraknya tidakan asusila dan peredaran minuman keras di Kota Jambi.
Pada kegiatan itu petugas mendatangi toko-toko yang disinyalir menjadi tempat jual beli minuman beralkohol tanpa izin.
Di awali mendatangi salah satu toko di kawasan Thehok, Kota Jambi. Di tempat tersebut petugas menemukan beberapa minuman beralkohol yang disembunyikan pemilik toko di bagian belakang bangunan tempat berjualan tersebut.
Baca juga: Polri instruksikan razia minuman keras besar-besaran
Baca juga: Tiga tewas usai pesta miras di Surabaya
Usai menggeledah toko tersebut petugas melanjutkan pemeriksaan ke sebuah toko yang tampak dari luar menjual barang-barang sembako, setelah dilakukan penggeledahan keseluruh sudut toko tersebut petugas memasuki garasi yang terletak di bagian bawah toko.
Petugas menemui satu unit mobil pick up Mitsubhisi L300 warna hitam berada di dalam garasi tersebut.
Saat petugas menggeledah mobil tersebut pada bagian bak mobil terdapat tujuh kardus susu dan sabun namun saat petugas membuka kardus tersebut, ditemukan minuman jamu yang di duga ilegal dan empat kardus sabun berukuran besar yang berisi minuman keras diduga tanpa izin untuk dijual.
Namun saat petugas akan membawa mobil yang berisikan minuman keras tersebut, salah satu penjaga toko tersebut sempat menolak dan meminta petugas menunggu pemilik dari toko tersebut.
Baca juga: Korban tewas kasus miras oplosan mencapai 89 orang
Baca juga: Miras oplosan maut di Jagakarsa mengandung zat mematikan
Minuman keras yang berhasil terjaring dalam kegiatan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini langsung di bawa petugas ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut. Selain membawa puluhan botol minuman keras petugas juga membawa satu unit mobil L300 warna Hitam.
Polda Jambi dan jajarannya terus menggelar operasi pekat yang salah satunya untuk memberantas peredaran miras di Jambi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Hasil pantauan dari lapangan saat digelar operasi Pekat oleh Polda Jambi, Selasa, upaya pemilik toko mengelabui anggota Polda agar minuman keras itu tidak diangkut. Pemilik toko menyimpan miras yang jumlahnya banyak di dalam belasan kardus sabun.
Puluhan petugas dari Mapolda Jambi berseragam lengkap melakukan kegiatan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) untuk membendung maraknya tidakan asusila dan peredaran minuman keras di Kota Jambi.
Pada kegiatan itu petugas mendatangi toko-toko yang disinyalir menjadi tempat jual beli minuman beralkohol tanpa izin.
Di awali mendatangi salah satu toko di kawasan Thehok, Kota Jambi. Di tempat tersebut petugas menemukan beberapa minuman beralkohol yang disembunyikan pemilik toko di bagian belakang bangunan tempat berjualan tersebut.
Baca juga: Polri instruksikan razia minuman keras besar-besaran
Baca juga: Tiga tewas usai pesta miras di Surabaya
Usai menggeledah toko tersebut petugas melanjutkan pemeriksaan ke sebuah toko yang tampak dari luar menjual barang-barang sembako, setelah dilakukan penggeledahan keseluruh sudut toko tersebut petugas memasuki garasi yang terletak di bagian bawah toko.
Petugas menemui satu unit mobil pick up Mitsubhisi L300 warna hitam berada di dalam garasi tersebut.
Saat petugas menggeledah mobil tersebut pada bagian bak mobil terdapat tujuh kardus susu dan sabun namun saat petugas membuka kardus tersebut, ditemukan minuman jamu yang di duga ilegal dan empat kardus sabun berukuran besar yang berisi minuman keras diduga tanpa izin untuk dijual.
Namun saat petugas akan membawa mobil yang berisikan minuman keras tersebut, salah satu penjaga toko tersebut sempat menolak dan meminta petugas menunggu pemilik dari toko tersebut.
Baca juga: Korban tewas kasus miras oplosan mencapai 89 orang
Baca juga: Miras oplosan maut di Jagakarsa mengandung zat mematikan
Minuman keras yang berhasil terjaring dalam kegiatan Operasi penyakit masyarakat (Pekat) ini langsung di bawa petugas ke Mapolda Jambi untuk proses lebih lanjut. Selain membawa puluhan botol minuman keras petugas juga membawa satu unit mobil L300 warna Hitam.
Polda Jambi dan jajarannya terus menggelar operasi pekat yang salah satunya untuk memberantas peredaran miras di Jambi.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018